Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Budi Mulyanto: Pengembangan Pangan dan Energi Tidak Terkait Deforestasi

Budi Mulyanto: Pengembangan Pangan dan Energi Tidak Terkait Deforestasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Budi Mulyanto, mengatakan bahwa masih ada banyak lahan yang tidak berhutan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pangan dan energi. Hal tersebut merespon klaim lahan pemerintah terkait dengan kawasan hutan.

Di sisi lain, dia menilai jika pernyataan Menteri Kehutanan untuk menyediakan lahan seluas 20 juta hektare bagi pengembangan pangan dan energi adalah hal yang relevan jika ditilik dari sudut pandang teknis maupun regulasi.

Baca Juga: Pakar IPB: Isu Deforestasi dalam Wacana Prabowo untuk Ekspansi Perkebunan Sawit Tidaklah Relevan

“Banyak orang selalu mempunyai image bahwa seluruh kawasan hutan berwujud hutan, nyatanya tidak. Diantara 120-an juta hektar daratan yang diklaim sebagai kawasan hutan nyatanya, menurut data KLHK terdapat 31,8 juta hektar yang tidak berhutan,” ucap Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (7/1/2025).

Pengembangan perkebunan sawit yang rencananya akan dilakukan di lahan marginal menurut Budi justru akan menjadikan lahan tersebut lebih hijau serta produktif dari segala aspek. Mulai dari sosial maupun ekonomi. Hal tersebut juga mendukung perwujudan dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan oleh PBB.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara besar dengan luas lahan daratan mencapai 190 juta hektare yang mana 67 juta hektare di antaranya digunakan untuk budi daya. Areal yang mencakup sepertiga luas daratan tersebut biasa disebut dengan Areal Penggunaan Lain (APL). Sedangkan, sisanya berupa lahan daratan yang luasnya dua pertiga diklaim sebagai kawasan hutan.

Budi menegaskan pada lahan yang tak berhutan ini terdapat kawasan perkebunan rakyat hingga pelabuhan atau bandara publik.

“Lahan seluas 31,8 juta hektar adalah lahan masyarakat dan lahan terlantar. Hal ini perlu segera dibereskan data dan administrasi tenurialnya. Dengan demikian sangat tidak relevan perluasan lahan perkebunan sawit dikaitkan dengan deforestasi,” kata dia.

Baca Juga: Ratusan Tahun Menyejahterakan Petani, Industri Sawit Diharapkan Patuh Sertifikasi ISPO

Maka dari itu, untuk meluruskan persoalan lahan itu, dirinya menyarankan agar segera dilakukan penyesuaian serta penyelesaian batas tanah-tanah masyarakat agar menghasilkan kawasan hutan dengan tetap memenuhi prinsip Contradicture Delimitatie yang merupakan batas ditentukan oleh pihak-pihak yang berbatasan.

Harapannya agar pembangunan nasional yang berkelanjutan bakal lebih mudah direncanakan dan direalisasikan, khususnya pembangunan kebun sawit dan lahan pangan lainnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: