Relawannya Sibuk Laporin Anies Baswedan ke Polisi Soal Perbandingan Jalan Era Jokowi Vs SBY, Ganjar Pranowo Diminta Turun Tangan
Pakar Hukum Tata Negara dan pengamat politik Refly Harun menyoroti Relawan Ganjar Pranowo yang melaporkan Anies Baswedan ke pihak kepolisian usai membandingkan pembangunan Jalan Era Jokowi dan SBY.
Refly blak-blakan meminta Ganjar sebagai orang yang dicatut di belakang kata relawan harus turun tangan menegur relawannya ini.
“Harusnya Ganjar Pranowo sebagai orang yang punya relawan tegur relawan seperti ini,” ujar Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Rabu (24/5/23).
Bukannya tanpa alasan, Refly menilai jika hanya perkara beda selera terkait pendapat seseorang, maka melaporka pihak lain yang dianggap tak sejalan ke polisi adalah tindakan yang merusak demokrasi.
Refly bahkan menyebut tindakan relawan Ganjar ini membuat Indonesia ditertawakan negara lainnya.
“Ini merusak demokrasi,” ujarnya.
“Negara kita diketawain orang kalau seandainya perbedaan pendapat diselesaikaan meja penegakkan hukum hanya karena dianggap salah mengutip data,” tambahnya.
Anies Baswedan Dilaporkan Relawan Ganjar Pranowo ke Polisi karena Dianggap Salah Data: “Padahal Pemerintah Sering Menyampaikan Hal Salah!” 3
Tujuan relawan Ganjar melaporkan Anies pun dipertanyakan Refly. Menurut Refly, jika hanya salah mengutip data, maka terlalu jauh jika masalah ini dibawa ke ranah hukum. Refly menilai harusnya terjadi adu data bukan melaporkan orang hanya karena tidak sesuai dengan selera.
“Maksudnya apa? Biar dipenjara? Apakah Anies membuat suatu tindakan kriminal? Kalau seandainya salah mengutip data maka jawab dengan data yang benar dan dinilai lebih akurat,” jelasnya.
“Seperti TGB mau membantah Anies malah diketawai oleh anggota DPR Demokrat, tetapi apa yang dilakukan TGB itu salah satu upaya menyeimbangkan informasi, tapi ini relawan Ganjar malah melaporkan Anies ke polisi,” tambahnya.
Refly pun heran bagaimana bisa Indonesia menjalankan demokrasi dengan benar jika hanya karena pendapat tak sesuai selera maka dilaporkan ke polisi.
“Bagaimana bisa berdemokrasi dengan cara seperti ini kalau kita tidak setuju dengan pendapat dan data yang disampaikan orang lalu kita laporkan ke Bareskrim,” jelasnya.
“Saya hanya geleng-geleng kepala, ini yang sebenarnya menyedihkan di era pemerintahan Presiden Jokowi ketika makin banyak orang yang menggunakan polisi untuk mengkrangkeng lawan, aneh bin ajaib. Untungnya bareskrim tolak, kalau diterima rusak demokrasi kita,” tambahnya.
Laporan Ditolak Polisi
Relawan Ganjar Pranowo (GP) Center melaporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Polri terkait pidato membandingkan jalan era Jokowi vs SBY.
Namun laporan tersebut ditolak oleh polisi.
"Kita sudah melakukan diskusi panjang dan kita mendapatkan beberapa progres. Kebanyakan itu permasalahan data yang disebutkan oleh bapak Anies ketika pidato di Milad PKS," kata Pembuat aduan, Harris Muttaqin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (23/5/2023), dikutip dari laman detikcom.
Sementara itu, Sekjen GP Center, Bima Muttaqa mengatakan pihaknya hanya memberikan bantuan hukum kepada sang pembuat aduan. Ia mengklaim tak ada niat untuk menyerang Anies sebagai capres.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement