Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Menaker Ida Larang Keras Diskriminasi dan Pelecehan ke Pekerja Perempuan

Tegas! Menaker Ida Larang Keras Diskriminasi dan Pelecehan ke Pekerja Perempuan Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna

"Upah yang lebih rendah ditemukan nyaris di seluruh jenjang pendidikan, jenis pekerjaan, dan sektor pekerjaan," katanya.

Sementara itu, lanjut Ida, persentase perempuan yang bekerja paruh waktu, di lapangan usaha tersier dan sektor informal relatif lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

Baca Juga: Anies Baswedan Mau Serang Hasil Kerja Presiden Jokowi, Eh! Data yang Dikutip Malah Salah

Untuk itu, Ida menuturkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja. 

Kemnaker juga terus berupaya untuk dapat menghapus pelecehan dan kekerasan di tempat kerja, di antaranya melalui penyusunan Kepmen tentang Pedoman Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Melalui aturan tersebut nantinya akan mendorong perusahaan untuk dapat menyediakan fasilitas yang mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, seperti penyediaan ruang laktasi dan child care sebagai bagian dari program penegakkan norma kerja perempuan," ungkap Ida.

Baca Juga: Genjot Lahirnya Wirausaha Baru, Menaker Ida Ingin Perempuan Indonesia Lebih Produktif dan Berdaya

Lebih lanjut, Ida menyampaikan, pihaknya juga terus mendukung proses penyusunan dan pengesahan regulasi yang berpihak pada pemberdayaan dan pelindungan perempuan seperti RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: