Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditertibkan Heru Budi, Masalah Ruko Pluit Disoroti: Jika Ditemukan Lagi, Harus Segera Dibongkar

Ditertibkan Heru Budi, Masalah Ruko Pluit Disoroti: Jika Ditemukan Lagi, Harus Segera Dibongkar Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menyoroti masalah sejumlah deretan ruko nakal yang melanggar aturan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sejumlah bangunan dari ruko tersebut diketahui menutupi saluran air dan bahu jalan, hal ini menjadi kontroversi bahkan sampai mengundang tangan dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Baca Juga: Heru Cs Gelar Sayembara Ikon Kota Jakarta, Netizen Ungkit Logo Warisan Anies: Segitu Gengsinya Pengen Keliatan Beda

William mendukung hal tersebut, dirinya mengatakan sudah sepantasnya ruko-ruko tersebut ditertibkan demi kenyamanan masyarakat di Pluit.

Selain itu, menurutnya hal ini adalah bukti kepatuhan dari pejabat negara tersebut dalam mematuhi aturan yang sudah diciptakan di DKI Jakarta.

"Pak Heru telah tegas dalam hal ini, siapa yang melanggar patut untuk ditertibkan. Ini menjadi tauladan yang harus diikuti oleh seluruh jajarannya dalam menegakkan aturan di DKI Jakarta," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (28/05/2023).

Pemprov DKI diharapkan tidak berhenti pada penertiban Ruko di Pluit, tapi juga pada seluruh kawasan yang telah melanggar aturan seperti menutupi fasilitas umum (fasum).

Baca Juga: Mas Anies dan Mas Ganjar Punya Uang Rp5 Triliun, Gak? Kata Fahri Hamzah Kalau Gak Punya, Gak Bisa Nyapres

"Kejadian ini mestinya jadi momentum Pemprov DKI mulai menyisir tempat-tempat yang serupa seperti di Pluit. Menertibkan bangunan yang telah melanggar aturan, membuat Jakarta menjadi Kota yang tertib, bersih dan ramah lingkungan," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: