Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar: Undang-Undang Cipta Kerja adalah Cara untuk Manfaatkan Bonus Demografi

Pakar: Undang-Undang Cipta Kerja adalah Cara untuk Manfaatkan Bonus Demografi Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin

“Baru sekitar lima tahun ini, Presiden Jokowi berani melakukan setop ekspor. Siapa yang mau masuk ke sini (investor), harus mendirikan hilirisasi industri. Tapi itu tidak mudah bagi saya. Itulah makanya dilakukan perombakan undang-undang dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini. Diharapkan undang-undang ini bisa menghilangkan semua hambatan yang kita alami semenjak zaman kolonial,” ungkapnya.

Ia lebih lanjut menyatakan bahwa undang-undang ini akan menjadi jalan keluar Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi. Karena kalau tidak, ia menyatakan bahwa situasi ketenagakerjaan Indonesia akan tertahan atau bahkan mengalami kemunduran.

“Saat ini kita mengalami bonus demografi, artinya struktur penduduk berusia produktif sekarang mencapai sekitar 60%, itu luar biasa. Itu yang juga pernah dialami oleh negara Jepang pada 30 sampai 40 tahun yang lalu, mereka memanfaatkan dengan benar,” ujar Tajuddin.

“Kita yang sedang mengalami bonus demografi, belum memanfaatkan itu dengan baik. Kenapa? Karena sektor-sektor yang penting untuk dapat menyerap tenaga kerja itu belum berkembang, terutama pada industri manufaktur. Oleh karena itu menurut hemat saya saat ini adalah kesempatan. Kalau tidak diambil kita akan bertahan atau bahkan mundur,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Novri Ramadhan Rambe
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: