Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Jagung, Garam, Telur Hingga Beras Sudah Lampaui Patokan

Harga Jagung, Garam, Telur Hingga Beras Sudah Lampaui Patokan Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga komoditas pangan kembali merangkak naik. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga empat komoditas pangan mengalami kenaikan lebih dari 10% di atas harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan pembelian (HAP).

Empat komoditas pangan tersebut ialah, jagung di tingkat peternak per 27 Mei 2023 lalu harganya 24,78% lebih tinggi dari HAP. Kedua harga garam konsumsi juga mengalami kenaikan 19,34% lebih tinggi dari HAP.

Ketiga harga beras medium di zona 3 naik 15,61% lebih besar dari HET. Keempat adalah telur ayam ras yang naik 14,39% dibandingkan HAP. "Ada empat komoditas yang kenaikan harganya lebih besar dari 10% di atas HET atau HAP," kata Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Jelang Musim Tanam, Awas Banyak Pupuk Palsu Beredar di Pasar

Ia menjelaskan kenaikan harga jagung di tingkat peternak tersebut turut mengerek harga ayam ras dan telur. Saat ini hampir di seluruh provinsi sentra peternak telur harga jagung di tingkat peternak menanjak.

Adapun kenaikan harga jagung pakan tertinggi terjadi di provinsi Riau sebesar Rp 7.370 per kilogram (kg). Padahal HAP ditetapkan Rp5.000 per kg. "Penyebab kenaikan harga ini memang ada peningkatan konsumsi jagung kita. Kedua biaya operasional pupuk tinggi dan biaya produksi alat pasca panen yang belum optimal," ujarnya.

Selanjutnya harga garam yang saat ini mencapai Rp11.934 per kg, lebih tinggi dari HAP Rp10.000 per kg. Sementara itu untuk beras medium di zona 3 harganya sudah menyentuh Rp13.642 per kg jauh lebih tinggi dari HET yang ditetapkan sebesar RpRp11.800 per kg.

Untuk telur ayam ras, saat ini harganya di pasar rata-rata Rp30.885 per kg, padahal HAP hanya Rp27.000 per kg. Dalam menjaga ketersediaaan dan stabilitas pangan tersebut, Bapanas akan memanfaatkan fasilitas distribusi pangan.

Baca Juga: AWK Ngotot Ngantor Meski Dipecat dari Anggota DPD RI, Ini Alasannya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: