Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Dekat Rakyat Serupa Jokowi, Rekam Jejaknya Anies Baswedan Disoroti: Keruk Sungai Tunggu Digugat Warga

Tak Dekat Rakyat Serupa Jokowi, Rekam Jejaknya Anies Baswedan Disoroti: Keruk Sungai Tunggu Digugat Warga Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan warga terkait program pencegahan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut MK Putuskan Pemilu Tertutup, Anies Keheranan: Sebuah Kemunduran Demokrasi

Anies Baswedan diwajibkan untuk mengeruk Kali Mampang hingga tuntas sampai wilayah Pondok Jaya. Putusan tersebut berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan nomor gugatan 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. 

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Ambles Sejak 'Dipukul' Jokowi saat Reshuffle, Tim Koalisi: Itu Memang Benar, Tapi...

"Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang," bunyi putusan dalam SIPP PTUN Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: