Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Banggar DPR, Bos Bappenas Beberkan Langkah Pemerintah Berantas Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Di Banggar DPR, Bos Bappenas Beberkan Langkah Pemerintah Berantas Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Kredit Foto: Bappenas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan upaya pemerintah dalam mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan penyakit lainnya, usai menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Upaya yang pemerintah lakukan dalam menurunkan kemiskinan ekstrem adalah sebagai berikut. Pertama, melanjutkan bantuan sosial sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), dan program subsidi listrik LPG," ungkap Suharso, dikutip Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Halangi Kemajuan Indonesia, Bappenas Ungkap Penyebab Pertumbuhan Ekonomi Stagnan di 5%

Di samping program tersebut, kata Suharso, pemerintah juga melanjutkan program Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), disertai dengan perbaikan akurasi target dengan menggunakan data registrasi sosial ekonomi dan semua bantuan sosial terintegrasi dengan pemberdayaan.

"Kedua, peningkatan kapasitas SDM pemerintah daerah untuk mengelola data dan perencanaan berbasis bukti," lanjut Suharso.

Ketiga, sambung dia, perluasan asesmen dan penjangkauan layanan rehabilitasi sosial yang terintegrasi bagi kelompok rentan. "Keempat, pengembangan perlindungan sosial yang adaptif terhadap bencana," imbuhnya.

Suharso lalu membeberkan upaya yang pemerintah lakukan dalam menurunkan prevalensi stunting dan penyakit lainnya adalah sebagai berikut. "Pertama, pendampingan keluarga oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) di desa. Kedua, perluasan cakupan Penyediaan Makanan Tambahan Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (PMT Bumil KEK) dan balita kurus," ungkapnya.

Ketiga, lanjut dia, perluasan cakupan imunisasi dasar lengkap. Lalu, keempat, penguatan kualitas data surveilans melalui E-PPGBM, dimulai dari unit pelayanan kesehatan terkecil yaitu posyandu.

"Kelima, pengembangan jejaring rumah sakit layanan unggulan di setiap provinsi. Keenam, percepatan penyediaan dokter spesialis," sambungnya.

Baca Juga: Bappenas - European Union Gelar Diseminasi Hasil ARISE+ Indonesia,

Suharso melanjutkan, upaya ketujuh ialah peningkatan kapasitas pelayanan primer. Serta, kedelapan, percepatan akreditasi Puskesmas dan FKTP Swasta.

"Kesembilan, melakukan massive case finding atau penemuan kasus secara aktif dan massal serta pengobatan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: