Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Pelayanan Survei Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Minta Penambahan Anggaran ke DPR RI

Tingkatkan Pelayanan Survei Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Minta Penambahan Anggaran ke DPR RI Kredit Foto: Kemen-PPPA

"Selain itu, terkait usulan penambahan anggaran Kemen-PPPA Tahun 2024 sebesar Rp48.831.010.000, Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai usulan penambahan anggaran tersebut akan dibahas bersama pejabat Eselon I," ungkap Diah melanjutkan.

Kemudian, Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk menindaklanjuti masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI, antara lain, mengalokasikan usulan penambahan anggaran Kemen-PPPA RI tahun 2024 untuk program pendidikan politik bagi perempuan dalam rangka meningkatkan representasi dan kualifikasi politik perempuan di dalam lembaga legislatif.

Baca Juga: Menteri PPPA: Bantuan Modal 400 Pelaku UMKM Perempuan oleh PPLIPI, Dukung UMKM Lebih Maju

Selanjutnya, memprioritaskan program sosialisasi dan literasi perlindungan perempuan dan anak untuk meminimalisasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak; meningkatkan koordinasi dengan K/L terkait lainnya dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban serta pendampingan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak; dan pemberdayaan terhadap perempuan bagi korban penyintas kekerasan seksual melalui kegiatan ekonomi produktif.

Selain itu, Komisi VIII DR RI mendukung Menteri PPPA untuk melakukan pembicaraan kembali dengan Kemenkeu dan Menteri PPN/Bappenas terkait DAK Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak agar bisa direalisasikan tahun anggaran 2025.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: