Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

EPC Berpotensi Jadi Penggerak Peningkatan Penggunaan Barang dan Jasa Dalam Negeri

EPC Berpotensi Jadi Penggerak Peningkatan Penggunaan Barang dan Jasa Dalam Negeri Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, Abdullah, menyampaikan, Kemenperin terus mendorong kelancaran pembangunan pabrik petrokimia di Indonesia, salah satu sektor yang banyak menggunakan jasa EPC.

"EPC Nasional berpeluang ikut berperan dalam proyek-proyek strategis industri petrokimia nasional yang dicanangkan dalam peta jalan pengembangan industri petrokimia," ujar Abdullah.

Baca Juga: Ekonom ITS: Pembebasan Fiskal Bisa Untungkan Industri Emas Dalam Negeri

Selain itu, Abdullah optimistis bahwa peran jasa industri EPC juga sangat potensial dan signifikan dalam mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Sementara itu, Surya Ambar Wijaya, Sub Koordinator Bidang Jasa Industri Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, mengatakan bahwa perubahan teknologi akibat industri 4.0 harus diantisipasi oleh EPC nasional.

Untuk bisa berperan dalam peningkatan TKDN, EPC nasional juga didorong untuk dapat mendukung hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia.

Terkait persaingan dengan EPC asing, Surya menyampaikan bahwa EPC nasional harus berupaya menguasai teknologi yang dibutuhkan pengguna jasa dan meningkatkan efisiensi agar kompetitif dengan EPC asing.

"Pembangunan industri maupun perluasannya untuk industri manufaktur yang bersifat diskrit seperti perakitan, relatif belum tergarap EPC nasional. Selain itu, EPC untuk Industri Kecil Menengah (IKM) juga belum disentuh," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: