Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerimaan Baru CPNS Tahun 2023 dan Keterbatasan APBN 2023

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik

Penerimaan Baru CPNS Tahun 2023 dan Keterbatasan APBN 2023 Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

APBN 2023 telah disetujui pada Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada september 2022 lalu dan dalam ketentuan tersebut tidak ada anggaran untuk membayar gaji PNS baru. Ini artinya tidak ada niat pemerintah membuka penerimaan PNS baru.

Dalam APBN 2023, belanja pegawai naik menjadi Rp442,6 triliun atau 2,10% PDB. Bersumber dari belanja untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp177,9 triliun; honorarium, lembur, tunjangan khusus Rp95 triliun; dan kontribusi sosial sebesar Rp169,7 triliun.

Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah akan Merekrut Lebih dari Satu Juta CPNS

Tercatat pada APBN 2023, belanja pegawai naik sebesar 2.10 persen PDB. Namun, kenaikan tersebut sama seperti 2020, 2021, dan 2022 (kenaikan kisaran (2,10-2.28%) di mana tahun tersebut tidak ada penambahan CPNS baru.

Tidak ada urgensi melakukan penerimaan PNS disebabkan APBN 2023 memiliki kemampuan yang terbatas, di sampang juga desain kebijakan pegawai sipil negara adalah efisiensi sebagaimana yang tertulis dalam dokumen KEM PPKF 2023. Penerimaan Baru CPNS 2023 bila dipaksakan ada artinya kebijakan pengelolaan anggaran negara menjadi tidak konsisten, tidak pruden dan tidak efisien.

Pemerintah menyatakan bahwa pada kebijakan reformasi birokrasi pada 2023 yang dilakukan adalah inovasi layanan publik digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-office), mekanisme reward and punishment, right sizing organisasi dan personil pemerintahan, dan perumusan design reformasi pensiun.

Penambahan PNS baru menyebabkan organisasi PNS tidak right sizing, terlalu gemuk dan terlalu membebani angggaran negara.

Pemerintah Membuka rekrutmen 2023 Lebih Faktor Politis Bukan Faktor Kebutuhan dan Efektifitas Anggaran APBN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan membuka rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 dengan kuota lebih dari 1 juta orang.

Langkah tersebut lebih banyak faktor politis karena dilakukan terburu-buru mengejar momen politik pemilu 2024. Motifnya adalah politik agar partai yang berkuasa menang kembali karena mendapatkan simpati dari jutaan rakyat para pelamar CPNS tersebut.

Rekruitmen PNS 2023 tidak dalam perencanaan pemerintah dalam penyusuan RAPBN 2023 sehingga bila pemerintah mengubahnya memerlukan persetujuan DPR dan mengundang pertanyaan apakah pemerintah mau defisitnya diatas 3 persen di 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: