Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonom Sebut Rekrutmen CPNS 2023 Bermuatan Politis: Mengejar Momen Pemilu 2024

Ekonom Sebut Rekrutmen CPNS 2023 Bermuatan Politis: Mengejar Momen Pemilu 2024 Kredit Foto: YouTube.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menyoroti soal penerimaan CPNS baru tahun 2023.

Achmad menilai penerimaan CPNS di 2023 sarat akan unsur politis menuju Pemilu 2024.

“Langkah tersebut lebih banyak faktor politis karena dilakukan terburu-buru mengejar momen politik pemilu 2024,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Rabu (14/6/23).

“Motifnya adalah politik agar partai yang berkuasa menang kembali karena mendapatkan simpati dari jutaan rakyat para pelamar CPNS tersebut,” tambahnya.

Hal ini Achmad sampaikan berdasarkan APBN 2023 telah disetujui pada Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada september 2022 lalu dan dalam ketentuan tersebut tidak ada anggaran untuk membayar gaji PNS baru. Ini artinya tidak ada niat pemerintah membuka penerimaan PNS baru.

Baca Juga: Untung Belum Tentu, Generasi Mendatang Harus Tanggung Warisan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kebanggaan Jokowi!

Achmad menilai memang pada awalnya pemerintah tidak pernah merencanakan membuka penerimaan CPNS.

“Dalam ketentuan tersebut tidak ada anggaran untuk membayar gaji PNS baru. Ini artinya tidak ada niat pemerintah membuka penerimaan PNS baru,” jelasnya.

Lanjut Achmad, dalam APBN 2023, belanja pegawai naik menjadi Rp 442,6 triliun atau 2,10% PDB. Bersumber dari belanja untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 177,9 triliun; honorarium, lembur, tunjangan khusus Rp 95 triliun, dan kontribusi sosial sebesar Rp 169,7 triliun.

Tercatat pada APBN 2023, Belanja pegawai naik sebesar 2.10 persen PDB, namun kenaikan tersebut sama seperti 2020, 2021 dan 2022 (kenaikan kisaran (2,10-2.28%) di mana tahun tersebut tidak ada penambahan CPNS baru.

Ahmad mengungkapkan desain kebijakan pegawai sipil negara adalah efisiensi sebagaimana yang tertulis dalam dokumen KEM PPKF 2023. Dengan penerimaan baru menurutnya ada ketidakkonsistenan.

“Penerimaan Baru CPNS 2023 bila dipaksakan ada artinya kebijakan pengelolaan anggaran negara menjadi tidak konsisten, tidak pruden dan tidak efisien,” ungkapnya.

Perubahan tersebut menurut Achmad harusnya melalui proses di DPR RI yang mana menunjukkan kuatnya unsur politik dalam penerimaan CPNS 2023 ini.

Baca Juga: Geger! Nilai Ganjar Tak Bisa Selesaikan Masalah Selama Memimpin Dua Periode, Warga Jawa Tengah Ini Pilih Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

“Rekrutmen PNS 2023 tidak dalam perencanaan pemerintah dalam penyusuan RAPBN 2023 sehingga bila pemerintah mengubahnya memerlukan persetujuan,” jelasnya.

Dengan kondisi yang demikian, Achmad menilai harusnya pemerintah melakukan efisiensi agar menekan anggaran yang terlalu membebani.

“Pemerintah dengan APBN 2023 yang terbatas, ditambah lagi potensi bertambahnya beban subsidi sosial sebaiknya melakukan efisiensi PNSnya, bahkan pekerjaan-pekerjaan tertentu yang rutin dan mekanik dapat digantikan dengan teknologi robot sehingga belanja pegawai baik pusat dan daerah tidak menjadi beban pembangunan di masa depan,” jelasnya.

“Langkah moratorium penerimaan CPNS yaitu penghentian sementara penerimaan pernah dilakukan pemerintah dengan alasan belanja pegawai yang membebani APBN menjadikan APBN tidak dapat berkelanjutan. Lantas apakah dengan penerimaan CPNS baru 2023 ini, beban APBN dari pegawai bukan menjadi masalah, atau masalah tersebut terpaksa diabaikan demi kepentingan politik 2024?” tambahnya.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan membuka rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023, dengan kuota lebih dari 1 juta orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: