Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUMN Karya Koruptif dan Manipulatif, Pakar: Stop PMN Rp57,9 Triliun untuk BUMN!

BUMN Karya Koruptif dan Manipulatif, Pakar: Stop PMN Rp57,9 Triliun untuk BUMN! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Kementerian BUMN mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp57,9 triliun untuk 10 BUMN di tahun 2024.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa ada anggaran untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Hutama Karya (Persero) yang totalnya mencapai Rp24 triliun. 

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai, audit independen terhadap seluruh laporan keuangan BUMN perlu dilakukan sebagai syarat BUMN dapat menerima PMN.

Baca Juga: Ekonom Tegas Sebut DPR Harus Tolak Usul Erick Thohir Soal Suntikan Modal ke BUMN: APBN Sudah Semakin Berat!

“Dugaan manipulasi laporan keuangan BUMN karya adalah fenomena gunung es, di mana perusahaan pelat merah hampir seluruhnya melakukan manipulasi laporan tersebut untuk me-make up financial report agar mendapatkan persetujuan penyertaan modal negara akhir-akhir ini,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis (15/6/2023).

Informasi terbaru dari BPKP bahwa BUMN karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah melakukan pemolesan laporan keuangan sejak tahun 2016.

Menurut Achmad, hal ini menunjukan sudah enam tahun lebih praktik pemolesan laporan keuangan BUMN tidak terendus.

Achmad menilai, untuk antisipasi agar PMN sebesar Rp57,9 triliun tidak disalahgunakan, sebaiknya ide pemberiannya dihentikan terlebih dahulu.

“Slogan AKHLAK BUMN tidak menjadi alat efektif untuk mencegah adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan petinggi dan pengawas BUMN tersebut,” ujar Achmad. 

Menurutnya, pemberian PMN selama 2021 hingga 2023 perlu dievaluasi. Dalam tiga tahun terakhir, BUMN menerima modal negara mencapai Rp166,31 triliun, di mana masing-masing PMN 2021 sebesar Rp69 triliun, PMN 2022 sebesar Rp56 triliun, dan PMN 2023 sebesar Rp41,32 triliun.

Dana besar tersebut dinilai belum terbukti memberikan manfaat kepada publik melalui pelayanan BUMN yang murah dan terjangkau.

"Listrik dan BBM untuk publik nyatanya terasa makin mahal setiap tahunnya. Lantas untuk apa PMN untuk BUMN tersebut bila sekadar mempercantik laporan keuangan yang ternyata kecantikannya adalah manipulatif. Stop penyertaan modal negara untuk BUMN sampai BUMN benar-benar bebas dari praktik koruptif dan manipulatif,” tukas Achmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tara Reysa Ayu Pasya
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: