Catatan Bonnie Triyana: PM Belanda Diminta Perhatikan Beasiswa Pendidikan dan Sediakan Visa on Arrival untuk WNI
Sejarawan Indonesia Bonnie Triyana menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pengakuan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte atas kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Meski demikian, Bonnie memandang pengakuan itu telah menandai babak baru pemahaman sejarah Belanda terhadap revolusi kemerdekaan Indonesia.
"Pengakuan ini mengakhiri ambiguitas sikap pemerintah Belanda. Namun demikian ada beberapa catatan penting yang perlu digarisbawahi menanggapi pengakuan kemerdekaan tersebut," katanya kepada awak media.
Bonnie melanjutkan, pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia ini menjadi momentum penting bagi kedua bangsa untuk belajar dari sejarah kelam kolonialisme.
Praktik perbudakan, penindasan, diskriminasi, rasialisme, dan kekerasan oleh negara terhadap warganya dan kekerasan horizontal antarwarga harus segera diakhiri.
"Penulisan sejarah seyogyanya mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sebagai pembelajaran bagi generasi muda di masa kini dan masa depan. Melalui pemahaman sejarah yang lebih baik diharapkan hubungan kedua bangsa semakin erat di masa yang akan datang tanpa harus melupakan apa yang terjadi di masa lalu, atau bahkan menghindari soal-soal penting di dalam pengungkapan sejarah itu," ujar Bonnie.
Selain itu, pengakuan kemerdekaan tersebut berdampak pada eratnya kerja sama Indonesia-Belanda. Hal itu bisa terjadi karena hubungan kedua negara harus berdasarkan prinsip-prinsip kepercayaan (trust) dan kesetaraan (equality).
"Bentuk konkret dari kerjasama ini bisa saja dalam bentuk pemberian visa on arrival kepada warga Indonesia yang hendak berkunjung ke Belanda. Karena selama ini pemberian fasilitas tersebut sudah disediakan bagi warga Belanda saat berkunjung ke Indonesia untuk kunjungan singkat," jelasnya.
"Tak hanya itu kerja sama lain yang bisa menjadi wujud hubungan baik kedua negara adalah dalam bidang pendidikan, pertanian, atau sektor penting lainnya," katanya menambahkan.
Sebelumnya Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte secara resmi mengakui sepenuhnya tanpa syarat bahwa kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Rutte menambahkan langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar bisa diakui dan diterapkan secara bersama terkait hubungan kedua negara.
Seperti diketahui, selama ini Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, dan bukan 17 Agustus 1945. Hal itu didasarkan pada penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.
Gugatan terkait pengakuan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia kepada Belanda terus dilakukan dan menjadi perbincangan hangat. Dan kini, Belanda secara resmi mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement