Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dulu Garuda Indonesia, Kini Waskita dan Wika yang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan Biar Kelihatan Sehat, BUMN oh BUMN . . .

Dulu Garuda Indonesia, Kini Waskita dan Wika yang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan Biar Kelihatan Sehat, BUMN oh BUMN . . . Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tengah menjadi sorotan karena diduga melakukan rekayasa terhadap laporan keuangan. 

Menteri BUMN Erick Thohir pun memberikan tanggapan atas maslah tersebut. Ia menyatakan bila setiap tindakan manipulasi laporan keuangan di BUMN bakal ditindak tegas, termasuk membawa ke ranah hukum.

Dirinya pun mengungkit soal manipulasi keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), yang kala itu Kementerian BUMN langsung menindak secara pidana. 

Dengan tegas Erick mengungkapkan jika hal yang sama berlaku bagi Waskita atau BUMN lainnya karena masalah hukum tidak boleh pandang bulu.

"Sama juga kalau ada laporan keuangan bukan hanya di Waskita dan WIKA (Wijaya Karya), sudah pasti kami akan lakukan yang namanya tindakan hukum keras," ujarnya beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Dirut Waskita Jadi Tersangka Korupsi, Pakar: Erick Thohir Sudah Gagal, Orang Kayak Gini Kok Jadi....

Memang, masalah rekayasa laporan keuangan bukan merupakan hal baru di BUMN. Jika diingat, maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pun pernah tersandung skandal laporan keuangan pada tahun 2019.

Garuda Indonesia ketahuan memoles laporan keuangan 2018 yang membuat perseroan seolah-olah memperoleh keuntungan senilai US$ 809,84 ribu atau Rp 11,33 miliar. Perolehan laba bersih 2018 Garuda dianggap aneh, karena sebelumnya perseroan terus menderita kerugian. 

Ternyata, keuntungan tersebut berasal dari satu perjanjian kerja sama dengan dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) bernilai US$239,94 juta atau setara Rp3,41 triliun kala itu. 

Pasalnya, bila kerja sama tersebut tidak dicatatkan perseroan disebut membukukan kerugian mencapai US$4,58 miliar di mana US$206,08 juta lebih besar dibandingkan total pendapatan tahun 2018. Sebab, total beban usaha yang dibukukan perusahaan tahun lalu mencapai US$ 4,58 miliar di mana US$ 206,08 juta lebih besar dibandingkan total pendapatan tahun 2018.

Garuda Indonesia pun akhirnya menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018. Nah, dalam penyajian ulang laporan keuangan tersebut, Garuda diketahui mencatatkan kerugian senilai US$ 175 juta atau setara Rp 2,45 triliun. 

Tak hanya laporan laba-rugi, dalam penyajian ulang laporan keuangan 2018, nilai aset Garuda juga meyusut setalh penyajian ulang menjadi US$ 4,17 miliar dari sebelumnya tercatat US$ 4,37 miliar.

Hal yang sama terjadi pada total liabilitas yang berkurang US$ 24 juta menjadi US$ 3,44 miliar. Total ekuitas turun US$ 180 juta menjadi US$ 730 juta.

Adapun, pendapatan lain-lain bersih, juga disajikan lagi dengan angka US$ 38,9 juta dari sebelumnya US$ 278,8 juta. Terjadi penyusutan pendapatan sebesar US$ 239 juta.

Atas kejadian tersebut, Garuda Indonesia pun dihantam berbagai sanksi dan denda dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Asal tahu saja dugaan pemolesan keuangan Waskita dan WIKA dikemukakan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Ia mengungkapkan kejanggalan yang ada dalam laporan keuangan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pemolesan laporan keuangan itu diketahui telah berlangsung sejak lama.

Tiko menyebut, Waskita Karya meraih laba bersih yang tinggi pada tahun 2017-2018 sebesar Rp 4,6 triliun. Raihan itu sangat melonjak drastis dibanding pada tahun 2016 yang hanya Rp 1,8 triliun.

Akan tetapi, laba yang tinggi itu lambat laun mulai menurun, di mana laba bersih pada 2018 hanya Rp 1 Triliun. Kemudian, pada tahun 2020 kondisi keuangan emiten bersandi saham WSKT ini justru berbalik merugi. Lalu, Waskita kembali meraih laba pada tahun 2021 yang sebesar Rp 1,8 triliun dan di tahun 2022 sebesar Rp 1,7 triliun.

Baca Juga: Derita Waskita Karya, BUMN Kebanggaan Jokowi: Utang Jumbo, Duit Dikorupsi Berjemaah, Dirut Jadi Tersangka

"Isu tata kelola keuangan seperti Waskita dan WIKA pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah olah untung bertahun tahun tapi arus kasnya tidak pernah positif," ungkap dia,

Ia bilang pihaknya sedang investigasi laporan keuangan kedua BUMN karya itu untuk memastikan pelaporan keuangan yang telah disampaikan nyata atau perlu restatement (pengungkapan ulang) seperti yang telah dilakukan pada Perumnas.

"Jika restatement kita sebagai pemegang saham pengendali dari BUMN karya bisa mencabut Volledig Acquit et de charge pengelola lama, artinya kalau ada unsur pidana dalam pelaporan keuangan itu kita bisa tuntut kepada manajemen lama yang melakukan itu," ancam dia.

Adapun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menduga bila Waskita Karya telah memoles laporan keuangan sejak 2016. 

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari mengatakan indikasi kecurangan dalam laporan keuangan Waskita adalah dari aset hingga laba maupun rugi yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam kecurangan ini terdapat kecenderungan mark-up atau menaikan kinerja laporan keuangan yang dilaporkan kepada para pemangku kepentingan maupun para pemegang saham. “Waskita Karya itu dugaan tadi rekayasa laporan keuangannya 2016,” ujar Agustina di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: