Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Ekspor Bijih Nikel Ilegal

PKS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Ekspor Bijih Nikel Ilegal Kredit Foto: PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait adanya ekspor bijih nikel ilegal sebanyak 5 juta ton ke China.

"Pemerintah harus tegas menindak semua pihak yang terlibat dalam ekspor nikel ilegal senilai Rp14,5 triliun tersebut yang berlangsung sejak tahun 2020. Bila perlu evaluasi semua tim pengawasan ekspor," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (27/6/2023). 

Mulyanto mengatakan, jika dilihat secara aturan, maka seharusnya ekspor ilegal sangat tidak mungkin terjadi karena banyak pihak yang melakukan pengawasan seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Baca Juga: Heboh Kabar Lima Juta Ton Ore Nikel Ilegal Dijual ke China, CERI: Negara Kalah dengan Mafia Tambang!

Namun, dalam praktiknya aturan tersebut masih dapat diakal-akali, sehingga ekspor ilegal nikel masih terjadi.

"Ini kan perlu dievaluasi secara sungguh-sungguh. KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada main atau pembiaran antara petugas dan eksportir ilegal. Selain itu, pemerintah harusnya segera melacak dari pelabuhan mana dan perusahaan apa yang melakukan tindak ekspor ilegal tersebut dan segera memidanakannya," ujarnya. 

Mulyanto meminta kasus ini harus dituntaskan secara transparan, di mana pemerintah tidak boleh membiarkan pengusutan kasus ini berlarut-larut.

Menurutnya, tidak sedikit negara yang dirugikan dengan ekspor nikel ilegal ini. Di satu sisi, hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor nikel setengah jadi berupa Nickel Pig Iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah, tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. 

"Karena program hilirisasi nikel ini padat insentif baik bebas pajak pertambahan nilai, PPH badan maupun bea ekspor. Di sisi lain, kita dirugikan dengan ekspor ilegal dan gugatan Uni Eropa di WTO. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula," ucapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: