Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Ekspor Bijih Nikel Ilegal

PKS Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Ekspor Bijih Nikel Ilegal Kredit Foto: PKS

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020, kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019. Harga bijih nikel untuk smelter dalam negeri ditetapkan hampir setengah dari harga internasional.

Kemudian, berdasarkan data bea cukai China dilaporkan bahwa pada tahun 2020 ditemukan impor bijih nikel China dari Indonesia mencapai angka 3,4 miliar kilogram dengan nilai US$193 juta.

Kemudian pada tahun 2021, China kembali mengimpor 839 juta kilogram ore nikel dari Indonesia dengan nilai US$48 juta. Sedangkan pada tahun 2022 impor sebesar 1 miliar kilogram ore nikel.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: