Indikator Politik Indonesia dalam rilis surveinya yang dilakukan pada periode 20-24 Juni 2023 pada 1.220 responden mengungkap adanya masyarakat yang menilai buruk penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebut bahwa terdapat 30,8 persen pubilk yang menilai buruk penanganan korupsi. Dia merinci, terdapat 26,9 persen yang menilai buruk dan 3,9 persen lainnya menilai sangat buruk.
Baca Juga: Mengejutkan! 78 Persen Masyarakat Indonesia Tidak Tahu Kasus Korupsi Johnny G Plate
Kendati demikian, dia menyebut presentase publik yang puas pada penanganan korupsi lebih besar menilai baik. Dalam rilisnya, 34,8 persen masyarakat menilai baik dan 3,2 persen menilai sangat baik.
“Mereka yang mengatakan baik dan buruk, itu lebih banyak mengatakan baik, meskipun selihisnya hanya sekitar 7 persen,” kata Burhanuddin dalam paparannya.
Burhanuddin menyebut, kondisi pemberantasan korupsi memiliki dinamika ynag tak bisa ditebak. Pasalnya, kata dia, tren kondisi pemberantasan korupsi sempat berada pada angka terburuk pada April 2022 lalu, yakni 37,8 persen.
Dia juga mengatakan, anak-anak muda memiliki kecenderungan lebih kritis dalam menilai pemberantasan korupsi. Berdasarkan rilis surveinya, anak muda berusia 21 tahun ke bawah menilai 36,7 persen penanganan korupsi buruk.
Pun begitu pula dengan tingkat Pendidikan, Burhanuddin menyebut semakin tinggi jenjang Pendidikan yang ditempuh, semakin kritis memberikan penilaian dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Mereka yang tinggi pendidikannya cenderung menilai buruk pemberantasan korupsi, mereka yang pendidikannya kuliahan ada 13,7 persen yang menilai kondisi buruk itu, 42,3 persen,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Fajria Anindya Utami
Advertisement