Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Kembali Naik Kelas, Mungkinkah Jadi Negara Maju Sebelum 2045?

Indonesia Kembali Naik Kelas, Mungkinkah Jadi Negara Maju Sebelum 2045? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia punya mimpi besar untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi alias negara maju sebelum 2024. Baru-baru ini, Indonesia kembali meraih status sebagai negara berpendapatan menengah atas. Capaian ini membawa optimisme bagi Indonesia untuk bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Berdasarkan laporan terbaru yang dirilis pada 1 Juli 2023, Bank Dunia menetapkan Indonesia kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle-income country). Bank Dunia mencatat, Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8 persen menjadi US$4.580 pada 2022 dari tahun sebelumnya sebesar US$4.170.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan memamerkan capaian ini dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (3/7/2023) lalu. Indonesia sempat menduduki status ini di 2019 dengan PNB per kapita sebesar US$4.070 sebelum akhirnya turun kelas pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dukung Indonesia Jadi High-Income Country, Bank Dunia Beber Tantangan Hadapi Kemiskinan Ekstrem

"Bank Dunia per Juli 2023, kembali memasukkan Indonesia ke dalam grup upper middle income countries. Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi," kata Jokowi dikutip dari akun Youtube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (5/7/2023).

Jokowi pernah menyampaikan keinginannya agar Indonesia bisa meniru keberhasilan Korea Selatan yang mampu keluar dari middle income trap dan berhasil menjadi negara maju.

“Korea Selatan, misalnya, berhasil keluar dari middle income trap hanya dalam waktu delapan tahun,” ujarnya dalam peluncuran rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Dia mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Korea Selatan per kapita hanya sekitar US$3.500 pada tahun 1987. Namun, angka tersebut meningkat menjadi lebih dari US$11.800 hanya dalam delapan tahun.

“Lompatan seperti ini harus kita tiru, fokus pada kualitas SDM, teknologi, dan produktivitas,” tegas Jokowi.

Di Balik Naik Kelasnya Indonesia

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA).

“Berbagai instrumen APBN melalui program PC-PEN 2020-2022 berperan penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” beber Febrio dalam keterangan resminya.

Di sisi lain, lanjutnya, dampak signifikan kebijakan hilirisasi SDA telah mendongkrak kinerja ekspor dan memperkuat keseimbangan eksternal Indonesia. Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang mampu pulih cepat dan kuat.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pemulihan perekonomian. Ini ditunjukkan dengan penurunan tingkat kemiskinan kembali menjadi satu digit di tahun 2021 dan konsistensi penurunan tingkat pengangguran yang terus mendekati level prapandemi,"jelasnya.

Mungkinkah RI Jadi Negara Maju 2045?

Agar Indonesia bisa mewujudkan cita-cita besarnya menjadi negara berpenghasilan tinggi sebelum tahun 2045, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kisaran 7-8 persen secara konsisten.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai mimpi untuk menjadi negara maju tersebut terlampau sulit. Pasalnya pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkisar 5 persen per tahun.

"Perlu pertumbuhan ekonomi 7-8 persen rata-rata sampai 2045 untuk lepas landas menjadi negara maju," kata Bhima dilansir dari Merdeka.com, Kamis (6/7/2023).

Menurut Bhima, ancaman inflasi dan suku bunga yang naik akan menjadi penghalang motor ekonomi domestik untuk tumbuh rata-rata 7-8 persen pascapandemi.

Meski begitu, pemerintah tetap optimistis peningkatan PNB per kapita secara signifikan di tahun 2022 tersebut bisa menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045.

Pemerintah akan melanjutkan implementasi agenda reformasi struktural dan transformasi ekonomi yang menjadi prasyarat mutlak untuk meningkatkan daya saing, produktivitas, dan nilai tambah tinggi perekonomian nasional.

Febrio membeberkan, dalam jangka menengah-panjang, pemerintah mengarahkan reformasi struktural guna mendukung dan mempercepat transformasi ekonomi untuk membangun sektor-sektor yang bernilai tambah tinggi, inklusif, dan ramah lingkungan.

“Penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, serta perbaikan regulasi dan birokrasi akan menjadi kunci menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: