Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desentralisasikan Industri Hiburan dengan Web3, Seniman Bisa Ubah Karya Jadi Aset Digital

Desentralisasikan Industri Hiburan dengan Web3, Seniman Bisa Ubah Karya Jadi Aset Digital Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

Dengan NFT, pencipta film dapat mengumpulkan dana dan royalti untuk produksi mereka melalui penjualan token digital mereka kepada investor dan penggemar yang tertarik. Dengan demikian, NFT berfungsi sebagai sarana crowdfunding yang menghubungkan pencipta dengan modal yang mereka butuhkan, sambil memberikan investor potensi keuntungan jika film tersebut sukses di pasaran.

“Di Web3, (pencipta) dapat mengubah karyanya menjadi NFT dan menggunakannya untuk crowdfunding membangun komunitas investor dan konsumen. Ingat artis efek visual yang saya sebutkan sebelumnya, mereka dapat menggunakan NFT untuk mengumpulkan royalti saat konten mereka digunakan,” ungkapnya.

Ia mengatakan blockchain dalam industri perfilman menghadirkan masa depan yang menjanjikan, di mana kekuatan kreativitas dan kepemilikan kembali berada di tangan seniman. Dalam hal ini, desentralisasi dan penggunaan teknologi blockchain memberikan fondasi yang kuat untuk meningkatkan keterlibatan dan partisipasi dalam industri ini.

Baca Juga: Berangkat dari Kegelisahan, Nusa Finance Hadir sebagai Proyek Blockchain dan Web3 di Indonesia

“Jadi, saya katakan blockchain adalah masa depan. Sebagai seniman, pencipta, dan pembuat film, tidak ada waktu seperti hari ini untuk terlibat dalam Web3. Di situlah kami dapat memproduksi dan jaringan Anda. Di situlah kami dapat berinvestasi dan mengamankan pendanaan. Di situlah komunitas pembuat film yang berpikiran sama dapat bersatu menciptakan dan mengatur diri sendiri. Itulah janji desentralisasi, janji transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nevriza Wahyu Utami
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: