Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa Uang Rp27 Miliar, Maqdir Ismail Akan Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

Bawa Uang Rp27 Miliar, Maqdir Ismail Akan Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini Kredit Foto: Andi Hidayat

Ketut juga menyebut, pernyataan Maqdir Ismail melahirkan polemik di tengah masyarakat. Dia juga menegaskan, seluruh masyarakat mesti memenuhi panggilan yang diajukan oleh penegak hukum.

Ketut juga mengaku akan menunggu kehadiran Maqdir Ismail hari ini (Senin lalu) hingga malam hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dia menyebut, pemeriksaan Maqdir Ismail dilakukan untuk meredam opini di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Kejagung Belum Terima Surat Penundaan Maqdir Ismail: Harapan Kami Beliau Bawa Rp27 Miliar

"Kalau dibiarkan, ini berkembang di masyarakat nanti ke mana-mana omongannya. Ini yang dari mana sumbernya (pengembalian uang Rp27 miliar)? Seperti apa pengembaliannya? Tentu kami ingin cepat polemik di kasus ini selesai," tandasnya.

Polemik Pengembalian Uang Rp 27 Miliar 

Sebelumnya, Maqdir Ismail mengakui ada pihak yang mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar ke kantornya untuk kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Irwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang berperan sebagai kurir untuk mengirimkan sejumlah uang pada beberapa pihak yang dipercaya mampu menghentikan proses penyidikan BTS 4G.

"Yang mengembalikan itu (Rp27 miliar), yang membawa ke tempat kami itu pihak swasta," kata Maqdir saat ditemui wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Maqdir mengungkap, uang tersebut dikembalikan oleh pihak swasta yang ditujukan padanya. Dia juga menyebut, uang tersebut diberikan secara tunai dengan mata uang dolar Amerika. "Yang (dikembalikan) itu uang cash," singkatnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: