- Home
- /
- Government
- /
- Government
Penanganan Korban TPPO di NTT, Mensos Risma Siapkan Program Pemberdayaan Peningkatan Ekonomi
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) berikan program pemberdayaan dan pelatihan berwirausaha bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini dilakukan lantaran maraknya kasus membuat Mensos berupaya keras agar para korban tidak lagi terjerat hal serupa.
Sebelum terbang ke Kupang, Mensos menyebut sudah mempunyai gambaran program yang akan diimplementasikan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Kemensos Berikan Terapi Korban TPPO dan Siapkan Program Kewirausahaan
"Sebetulnya saya sudah bisa membayangkan mereka akan seperti apa. Sudah saya susun programnya di Kemensos. Cuma saya harus cek lagi apakah yang saya pikirkan sama seperti yang mereka butuhkan," ujar Mensos Risma saat memberikan keterangan di hadapan media, di Sentra Efata, Kupang NTT, Rabu (12/7/2023), dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Pada kunjungannya ke Kupang, Mensos berdialog langsung dengan 22 orang korban TPPO yang dihadirkan di Sentra Efata di Kupang. Sebanyak tujuh di antaranya adalah korban yang dipulangkan dari kasus yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Tujuh orang tersebut terdiri dari tiga orang dari Kabupaten Malaka, satu orang dari Timur Tengah Utara, dua orang dari Belu, dan satu orang dari Ende. Sementara, 15 orang lainnya adalah korban TPPO dari kasus lain yang berasal dari Timur Tengah Utara.
Mensos menanyakan langsung kebutuhan para korban, terutama kebutuhan usaha yang diminati. Namun, Mensos mengaku sudah memetakan program pemberdayaan yang akan diberikan. Hal ini menyesuaikan dengan karakteristik asal daerah.
"Kami sudah bisa mapping. Oh ini cocok untuk tanam sayuran, ini cocok untuk tanam padi, jagung dan perikanan. Tinggal direalisasikan dan bagaimana melakukan komunikasi dengan pemerintah daerahnya," kata Mensos Risma.
Sebelumnya, Kemensos membantu penanganan kasus korban TPPO di Riau di mana sebanyak 51 orang menjadi korban. Bekerja sama dengan instansi terkait, Kemensos melakukan asesmen awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut.
Kemensos memberikan program pemberdayaan bagi para korban seperti modal usaha untuk berkebun, usaha kios, dan beternak. Hal ini agar para korban memiliki penghasilan sendiri sehingga tidak tertarik bekerja ke luar negeri yang menyebabkan mereka terlibat sindikat perdagangan orang. Selain itu, beberapa di antaranya dibekali pelatihan keterampilan seperti tata rias dan perbengkelan.
Tak hanya berdialog dengan korban TPPO, Mensos juga menyempatkan diri memotivasi penerima manfaat yang sedang menerima rehabilitas sosial di Sentra Efata Kupang. Mereka adalah para disabilitas rungu wicara, disabilitas fisik, korban kekerasan seksual, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta kelompok rentan.
"Itu hak kalian untuk berhasil dan sukses karena Tuhan tidak pernah membeda-bedakan siapa kita, dari mana kita. Kuncinya adalah tidak ada kata menyerah," ujar Mensos.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement