Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Kripto CFX Meluncur, Kepala Bappebti: Kami Seperti Pegang Telur

Bursa Kripto CFX Meluncur, Kepala Bappebti: Kami Seperti Pegang Telur Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petinggi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan, pihaknya kini seperti memegang telur. Ia mengibaratkan hal tersebut terkait regulasi bursa kripto di Indonesia, yang baru-baru ini memiliki bursanya sendiri dan telah diluncurkan di Jakarta pada Jumat (28/7/2023). 

“Saya itu mengibaratkan, kami seperti memegang telur. Kalau kami terlalu erat pegangnya, telur itu remuk, tetapi kalau kami terlalu longgar pegangnya, telur itu jatuh, iya kan? Nah jadi kami pegang, tetapi mengatur ekuilibrium antara erat dan tidak eratlah, begitu kira-kira,” jelas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko saat ditemui usai peluncuran bursa berjangka kripto CFX.

Didid menambahkan masalah regulasi hingga tata kelola bursa kripto, semua berada di tangan Bappebti. Namun, lembaga regulator ini “hanya sebagai regulator, agar pelaku usaha bisnis industri kripto ini bisa juga maju,” tambahnya.

Baca Juga: Bursa Kripto Indonesia CFX Resmi Meluncur, Apa Landasan Hukumnya?

Lantas, bagaimana jika terdapat investor kripto yang melakukan jual-beli atau trading dengan menggunakan platform kripto luar negeri? Didid berseloroh, “kalau dia mau main di luar negeri, ya terserah. Orang beli aset kripto kadang-kadang, main dengan situs di luar negeri. Siapa yang bisa tahu, siapa yang bisa melarang? Risikonya tanggung sendiri, begitu kan?” 

Namun, ketika investor tersebut berinvestasi atau melakukan trading di bursa kripto Indonesia, tentu seluruh kegiatan bursa tetap menjadi pengawasan Bappebti.

Lantas, apakah nantinya Indonesia akan menjadi wadah kripto yang ramah seperti Hong Kong atau Argentina? Didid mengatakan, Indonesia menjadi negara pertama yang memiliki bursa kripto. Namun, Bappebti juga akan mengawasi koin-koin yang beredar di Indonesia, bahkan akan melakukan penghapusan atau delisting.

“Koin yang dari Amerika atau di luar negeri itu kan, [Binance], kami dan bursa yang akan lebih lihat, lebih jeli lagi. Kalau perlu di-delisting ya di-delisting. Kalau perlu, iya kan? Tetapi kalau enggak terlalu membahayakan, ya biar saja terus,” pungkasnya.

Baca Juga: CEO Indodax Respons Peluncuran Bursa Kripto CFX: Semua Pemain Bursa Wajib Lapor CFX

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: