Dalam mengoperasikan FSRU ini, PGN mengadopsi merchant business model. Dengan model tersebut, PGN membangun dan mengoperasikan terminal dengan menerima gas LNG dari pemasok menggunakan LNG Carrier, menyimpan (storage), dan meregasifikasi untuk disalurkan ke pengguna akhir melalui kontrak Gas Sales Agreement (GSA) atau Terminal Use Agreement (TUA).
Pasokan dari FSRU Lampung juga penting untuk penyaluran gas ke pembangkit listrik. Dalam hal ini, PLN mengoptimasi penyaluran gas dari LNG FSRU Lampung melalui skema TUA.
“Dengan merchant business model juga menambah value creation karena PGN tidak menerapkan kuota ke palanggan gas bumi di Jawa Barat, sehingga layanan pengaliran gas bumi ke pelanggan tidak terganggu dan hal ini merupakan salah satu kunci kepuasan pelanggan gas bumi dari PGN,” ujar Harry
PGN berprinsip bahwa FSRU Lampung merupakan salah satu dari aset infrastruktur gas bumi terintegrasi yang dimaksimalkan untuk menopang distribusi gas bumi di Jawa Bagian Barat dan Jakarta.
Baca Juga: Dongkrak Kinerja, PGN Bakal Dorong Optimalisasi Upstream Hingga Downstream
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement