Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebocoran Data Marak di Indonesia, Pendiri CDP: Perusahaanlah yang Harus Siap...

Kebocoran Data Marak di Indonesia, Pendiri CDP: Perusahaanlah yang Harus Siap... Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konferensi pemasaran dan teknologi Vibe Martech Fest kembali menghelat acaranya di hari kedua terkait pelatihan (workshop) mengenai cara mendapatkan data yang tepat untuk pelanggan bagi perusahaan atau organisasi di Jakarta pada Rabu (2/8/2023).

Dalam sesi tersebut, pendiri atau founder Customer Data Platform (CDP) Institute, David Raab menjelaskan tentang tata cara untuk mendapatkan data yang tepat bagi pelanggan dengan menggunakan teknologi pemasaran atau marketing technology (martech). Ia melibatkan peserta pelatihan untuk berpendapat soal aspek-aspek yang perlu dilakukan.

Salah satu peserta mengatakan, manajemen hubungan pelanggan atau customer relationship management (CRM) yang terintegrasi dengan semua titik menjadi penting. 

Baca Juga: Konferensi Pemasaran dan Teknologi Vibe Martech Fest Hadirkan 200+ Pemimpin Perusahaan

Tidak hanya itu, sesi diskusi ini juga membahas tentang cara mengatasi kesenjangan atau gap untuk mendapatkan data-data tersebut. Caranya adalah dengan mengidentifikasi kebutuhan perusahaan, menguasai arsitektur yang akan digunakan, hingga mencari atau menentukan perangkat lunak (software) yang tepat.

Raab juga menambahkan, masalah terbesar dalam pengumpulan data pelanggan yang tepat terletak pada perusahaan atau organisasi itu sendiri, di samping masalah tentang pengumpulan data itu sendiri.

Lantas, dengan mendapatkan data-data pelanggan tersebut, bukankah artinya melacak data pelanggan? Bagaimana dengan keamanan data pelanggan? Dan bagaimana persoalan kebocoran data yang kerap muncul di Indonesia? Raab menanggapi pertanyaan Warta Ekonomi terkait hal itu. 

“Jadi, secara praktisnya, soal manajemen kebocoran data ini bergantung lokasi atau negara Anda. Di Amerika Serikat, mereka membuat sebuah regulasi untuk menginformasikan masyarakat terkait kebocoran data selama empat hari. Namun untuk Indonesia, jelasnya, mereka mungkin memiliki persyaratan hukum,” jelas Raab ketika menjawab pertanyaan Warta Ekonomi di sesi diskusi tersebut pada Rabu (2/8/2023). 

Raab melanjutkan, apa pun persyaratan hukumnya, tentu perusahaan, brand atau organisasi akan menghadapi kebocoran data. Namun, ia menekankan bagaimana mereka memberitahu publik soal hal tersebut. Mereka–yang menurut Raab–untuk tidak menyembunyikan masalah tersebut, bahkan tidak memposisikan hal tersebut sebagai keuntungan.

“Secara praktikal, mereka harus benar-benar merencanakan secara matang bagaimana untuk menghadapi masalah tersebut, dan seperti apa komunikasi yang akan disebarluaskan,” imbuh Raab. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: