Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil Seusai Purnatugas di Jawa Barat: Saya Mau...

Ridwan Kamil Seusai Purnatugas di Jawa Barat: Saya Mau... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, buka suara soal rencananya pasca-purnatugas sebagai gubernur nanti. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku akan berkeliling dunia setelah resmi berhenti dari jabatan Gubernur Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, masa bakti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. Hal tersebut sesuai ketentuan berlaku di mana DPRD Jawa Barat mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023 pada rapat paripurna, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Purnatugas September Nanti, Ridwan Kamil: Jawa Barat Banyak Reformasi dan Kemajuan, Tinggal Dirawat

Berita acara tentang pengusulan pemberhentian tersebut juga ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum. Tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Saya mau jalan-jalan, keliling dunia," kata Kang Emil saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan co-chair Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar itu juga mengaku belum memiliki rencana selanjutnya di Pemilu 2024 mendatang. Begitu juga dengan kontestasi Pilkada dan Pilpres, Kang Emil mengaku belum melihat arah langkahnya. "Nanti saja itu, hilalnya belum kelihatan," katanya.

Di sisi lain, Kang Emil juga menyebut beberapa nama kandidat Penjabat Gubernur yang telah diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, yakni Wakil Rektor Universitas Padjajaran, Keri Lestari; Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin; dan Dirjen Perundang-undangan, Asep Nana Mulyana.

Dia juga menyebut ada kandidat Penjabat Gubernur yang berasal dari Kemendagri. Kendati demikian, Kang Emil mengaku belum mengetahui nama kandidat tersebut.

Dia pun menegaskan, penetapan Penjabat Gubernur sepenuhnya menjadi wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, kata Kang Emil, sebelum masuk tanggal akhir jabatannya, Penjabat Gubernur sudah ditetapkan.

"Keputusannya ada di kewenangan Pak Jokowi sehingga saat saya berakhir 5 September, harusnya seminggu, dua minggu sebelumnya sudah diputuskan siapa," tandasnya.

Baca Juga: 4 Janji Politik Anies Baswedan di Depan Ribuan Relawan Jawa Barat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: