Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Rocky Gerung Sebarkan Ujaran Kebencian, Anggota DPR: Patut Orang Ini Dipenjara!

Sebut Rocky Gerung Sebarkan Ujaran Kebencian, Anggota DPR: Patut Orang Ini Dipenjara! Kredit Foto: Andi Hidayat

Sebagaimana diketahui, Rocky Gerung awalnya dilaporkan dengan dugaan menghina presiden. Namun, karena pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan, hanya Presiden Jokowi sendirilah yang bisa melaporkan Rocky. Kini, Rocky dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong.

Sementara itu, dalam konferensi pers pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu, Rocky telah meminta maaf usai pernyataannya baj*ng*n t*l*l membuat gaduh. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak menyerang pribadi Jokowi, tetapi mengkritik kebijakan Jokowi sebagai Presiden Indonesia.

Baca Juga: Rocky Gerung Kerap Pakai Peci dan Mengutip Al-Qur'an, Politikus Nasdem: Dia Memecah Belah Umat!

"Saya tak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu," tegas Rocky.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: