Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Rocky Gerung Sebarkan Ujaran Kebencian, Anggota DPR: Patut Orang Ini Dipenjara!

Sebut Rocky Gerung Sebarkan Ujaran Kebencian, Anggota DPR: Patut Orang Ini Dipenjara! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kisruh pernyataan akademisi Rocky Gerung masih bergulir. Setidaknya, polisi telah menerima 21 laporan terhadap Rocky imbas pernyataannya yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan baj*ng*n t*l*l.

Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago, pun mengaku setuju jika Rocky dipenjara. Pasalnya, ucapan yang disampaikan itu bisa disebut sebagai ujaran kebencian, bukan lagi kritikan.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri: Nanti Rocky Gerung Dicari-cari Kesalahannya Misal Pernah Mencuri Mangga Waktu Kecil

"Saya nggak heran itu bisa keluar dari mulut Rocky Gerung. Namun, kali ini dia sudah melampaui batasannya. Wajar dihukum. Itu bukan kritisi, itu ujaran kebencian, itu fitnah. Patut orang ini dipenjara," tegasnya dalam Catatan Demokrasi tvOne, dikutip Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, sebagai seseorang yang mengaku menjadi akademisi, apa yang dicontohkan Rocky bisa memberikan dampak negatif bagi mahasiswa yang diajarnya.

"Seorang pendidik yang ngaku mengajar di banyak universitas, nggak pantas bicara seperti itu karena itu mengajarkan kebodohan politik. Bukan memberikan diskursus politik. Membuat mahasiswa Indonesia kalau ditangani orang satu ini akan menjadi brutal," kata politikus NasDem itu.

Menurutnya, pernyataan maaf yang disampaikan Rocky Gerung pun tidak cukup. Irma menilai, Rocky seharusnya bisa memberikan diskursus yang baik tentang Pilpres 2024 kepada mahasiswanya, bukan malah membuat kehebohan.

"Kok enak betul? Cukup dengan maaf. Akibat yang ditimbulkan seperti apa? Kita ini di tahun politik, nggak pantas dia melakukan itu," tegasnya.

"Harusnya, dalam kontestasi poliitik kali ini, kita harus menyambutnya dengan riang gembira. Soal siapa yang nanti menang, kita harus dukung. Berikan diskursus yang baik kepada publik," tandas Irma.

Sebagaimana diketahui, Rocky Gerung awalnya dilaporkan dengan dugaan menghina presiden. Namun, karena pasal penghinaan presiden merupakan delik aduan, hanya Presiden Jokowi sendirilah yang bisa melaporkan Rocky. Kini, Rocky dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong.

Sementara itu, dalam konferensi pers pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu, Rocky telah meminta maaf usai pernyataannya baj*ng*n t*l*l membuat gaduh. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak menyerang pribadi Jokowi, tetapi mengkritik kebijakan Jokowi sebagai Presiden Indonesia.

Baca Juga: Rocky Gerung Kerap Pakai Peci dan Mengutip Al-Qur'an, Politikus Nasdem: Dia Memecah Belah Umat!

"Saya tak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu," tegas Rocky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: