Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekjen OECD Sambangi Kantor Airlangga Hartarto, Pertanda Baik bagi Nasib Keanggotaan RI

Sekjen OECD Sambangi Kantor Airlangga Hartarto, Pertanda Baik bagi Nasib Keanggotaan RI Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Mathias Cormann, di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta Pusat.

"Tadi Sekjen OECD datang untuk bertukar pikiran mengenai rencana Indonesia untuk menjadi anggota OECD," ungkap Airlangga, di kantornya, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: RI Jadi Anggota OECD Pertama dari ASEAN, Airlangga: Ada Standar Tinggi, ASN Siap-siap!

Airlangga mengatakan keinginan Indonesia untuk menjadi anggota OECD sudah atas dasar saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan permintaan tersebut telah diberitahukan kepada 38 negara anggota OECD. 

Ia mengatakan, pihak OECD sangat menyambut baik permintaan Indonesia itu. Sebelumnya, jelas Airlangga, saat ini status permintaan Indonesia berada dalam proses aksesi keanggotaan OECD. 

"Pada prinsipnya mereka sangat menyambut positif karena Indonesia dinilai berhasil dalam kepemimpinan di G20 dan Keketuaan ASEAN," ujar dia.

Tak hanya itu, kata Airlangga, OECD juga melihat kinerja Indonesia dalam mengatasi situasi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, serta langkah Indonesia dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan.

"Nah, mereka juga melihat komitmen Indonesia terhadap green economy dengan berbagai proyek dan target itu juga berada dalam track yang benar," lanjutnya.

Kemudian, OECD juga melihat kegiatan Indonesia dengan ekonomi yang berkeadilan, seperti terkait dengan perpajakan atau Indonesia yang sedang berproses di dalam The Financial Action Task Force (FATF).

"Nah itu menjadi bagian-bagian yang bagi mereka suatu hal positif. Tetapi, tentu untuk menjadi anggota OECD itu membutuhkan waktu yang panjang," tuturnya.

Airlangga lalu mencontohkan kasus terakhir yang terjadi pada negara di Amerika Latin seperti Kolombia. Dia berujar, proses keanggotaan OECD itu memakan waktu berkisar 4-8 tahun.

Baca Juga: Selangkah Lagi RI Gabung OECD, Airlangga: Reputasi dan Kepercayaan Investor Bisa Melejit!

"Kolombia itu makan waktu 8 tahun. Tetapi ada juga yang 4 tahun, itu dilakukan oleh Korea dan Jepang, yang prosesnya sudah ber-dekade lamanya," jelasnya. 

Airlangga menambahkan, dengan peran kepemimpinan Indonesia dalam berbagai forum global dan kinerja perekonomian Indonesia yang baik, Indonesia berpotensi menjadi negara Asia Tenggara pertama dan negara Asia ketiga yang menjadi anggota OECD. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: