Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CERI: Tata Kelola Minerba Harus Semakin Transparan

CERI: Tata Kelola Minerba Harus Semakin Transparan Kredit Foto: Amman Mineral
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan, penetapan tersangka mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) harus menjadi perhatian pemerintah. 

Menurutnya, penetapan tersebut seharusnya dapat membuka mata pemerintah untuk dapat memperbaiki tata kelola Minerba di Indonesia. 

"Tata kelola Minerba harus semakin transparan, termasuk memberlakukan sistem digitalisasi terintegrasi," ujar Yusri saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba, CERI: Berdampak Positif pada Investasi Hilirisasi Pertambangan 

Yusri mengatakan, pemberlakuan sistem digitalisasi terintegrasi, salah satunya dimulai dengan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), kewajiban PENGELOLAAN Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Domestic Obligation Market (DMO).

"Rekomendasi ekspor, jaminan reklamasi, izin pinjam kawasan hutan lintas kementerisan bisa saling mengakses status update kegitan penambangan, termasuk aparat pemeriksa (BPK dan BPKP), serta APH (Bareskrim, KPK, dan Kejagung) bisa mengakses data secara real-time," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, di mana salah satunya adalah Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penetapan tersebut perihal perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

"Adapun dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu RJ selaku Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan HJ selaku Subkoordinator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujar Ketut.

Baca Juga: Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba, CERI: Berdampak Positif pada Investasi Hilirisasi Pertambangan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: