Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menggali Potensi Rencana Merger Waskita Karya dan Hutama Karya

Menggali Potensi Rencana Merger Waskita Karya dan Hutama Karya Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan pandangan terhadap rencana penggabungan dua entitas usaha melalui merger yang melibatkan BUMN Karya, termasuk di dalamnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Hutama Karya (Persero).

Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR, menyatakan bahwa langkah tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum mencapai tahap rapat resmi, walaupun beberapa gagasan telah diungkapkan oleh berbagai pihak.

“Belum dirapatkan, tapi sudah dipertimbangkan. Ada ide-ide dengan Bu Menteri Keuangan, tapi belum diputuskan,” ujar Basuki, dikutip dari laman Bisnis pada Jumat (11/08/2023).

Baca Juga: Menilik Alasan di Balik Bank Mandiri Hentikan Kredit ke Pegawai BUMN Karya

Salah satu konsep yang sedang dipertimbangkan adalah melakukan evaluasi terhadap sembilan BUMN Karya, yang kemudian menggabungkannya. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang telah diungkapkan oleh Erick Thohir, Menteri BUMN, yang berencana melakukan penilaian dan penggabungan hingga empat entitas usaha.

Terkait hal ini, Basuki memberikan tanggapan mengenai pengalihan proyek tol yang sebelumnya dikerjakan oleh Waskita Karya ke Hutama Karya (HK). Langkah ini muncul sebagai hasil dari kasus korupsi dan dugaan manipulasi keuangan yang terkait dengan laporan keuangan perusahaan Waskita Karya.

“Kalau itu pas rapat PMN (Penayertaan Modal Negara) supaya lebih cepat penanganannya mungkin PMN-nya lewat Hutama Karya. Bisa saja nanti Waskita yang garap, tapi uangnya di HK,” tambahnya. 

Di samping itu, dia mengonfirmasi bahwa tidak akan ada proyek di luar sektor tol yang dipindahkan ke entitas usaha lain. Sebelumnya, HK direncanakan akan mengambil alih dua proyek tol dari Waskita Karya, yaitu Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung).

Erick Thohir berencana mengalokasikan dana PMN sebesar Rp12,5 triliun kepada HK pada tahun 2024, dengan tujuan untuk menyelesaikan kedua proyek tol milik Waskita Karya.

“Wacana PMN-nya Waskita akan dipindahkan ke Hutama Karya sebesar Rp12,5 triliun ya. Rencana semula HK diminta untuk selesaikan Tol Bocimi tahap 3 dan Tol Kapal Betung (Kayuagung-Betung Palembang),” tuturnya.

Rencana Menteri BUMN

Erick mengumumkan informasi terkini mengenai rencana konsolidasi atau merger BUMN Karya, yang dijadwalkan akan menjadi bagian dari struktur PT Danareksa.

Ia mengungkapkan bahwa upaya pemulihan BUMN Karya melalui konsolidasi memerlukan proses yang berkelanjutan. Ia menegaskan komitmen untuk tetap bertanggung jawab terhadap rencana tersebut dan tidak akan mengabaikannya setelah pergantian pemerintahan.

“Itu masih proses, kan kita sudah jelaskan bahwa penyehatan daripada BUMN Karya perlu waktu, kita tidak mencuci tangan, kita harus tanggung jawab,” tegas Erick.

Sebelumnya, Erick telah memastikan bahwa rencana konsolidasi BUMN Karya melalui merger akan terealisasi. Ia menyebut situasi beberapa nama BUMN Karya, seperti PT Istaka Karya (Persero) yang mengalami keterlilitan utang terhadap para vendor.

“Istaka Karya kan pembangunan tol dari tahun 2007, tapi ada permasalahan, dan banyak vendor yang kasihan, ada keputusan tentu kebijakan yang harus dituntaskan, tapi berjalan terus menerus,” tutur Erick.

Dalam jangka waktu tiga tahun mendatang, beberapa BUMN Karya yang akan menjalani proses merger, antara lain Hutama Karya (Persero) yang akan bergabung dengan Waskita Karya, serta PT PP (Persero) Tbk (PTPP) yang akan melakukan merger dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

“Bagaimana nanti Hutama Karya dengan Waskita, PP dengan WIKA, dan ini ada prosesnya semua. Dan saya sudah bilang perlu waktu tiga tahunan, jadi tidak bisa selesai tahun ini,” ujarnya.

Tanggapan Hutama Karya

Manajemen Hutama Karya memberikan tanggapan terhadap rencana merger dengan WSKT yang diumumkan oleh Erick. Tanggapan ini juga merupakan respons terhadap surat yang diterima dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 Agustus 2023, yang meminta penjelasan mengenai pemberitaan media tentang rencana merger.

Tjahja Purnomo, Executive Vice President Hutama Karya, menyatakan bahwa secara prinsip, perusahaan mendukung program yang diinisiasi oleh pemegang saham sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat BUMN Karya.

“Terkait hal tersebut (merger), untuk saat ini masih dalam tahap pembahasan serta pengkajian lebih lanjut, dan masih menunggu arahan dari pemegang saham,” jelas Tjahja, dikutip dari IDX Channel pada Jumat (11/8/2023).

Tjahja menegaskan hingga saat ini, tidak ada peristiwa signifikan atau informasi material lain yang terkait dengan Hutama Karya sejak pelaporan fakta material dengan nomor SP/AR.905/DIV/167NI/2023 yang telah disampaikan kepada OJK dan diumumkan kepada publik mengenai pemisahan segmen operasi dan penjualan saham perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nevriza Wahyu Utami
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: