Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kongres Tingkatkan Pajak Kripto bagi Warga Brasil yang Tinggal di Luar Negeri

Kongres Tingkatkan Pajak Kripto bagi Warga Brasil yang Tinggal di Luar Negeri Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para anggota parlemen Brasil sedang melanjutkan pembuatan legislasi yang akan meningkatkan pajak atas mata uang kripto yang dipegang di luar negeri.

Dilansir dari Cointelegraph, Senin (14/8/2023), berdasarkan laporan media lokal, komite kongres telah menyetujui perubahan pada sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengakui mata uang kripto sebagai aset keuangan untuk tujuan pajak dalam investasi di luar negeri.

Selain itu, RUU ini memajaki keuntungan dari fluktuasi harga aset kripto terhadap mata uang fiat Brasil, serta fluktuasi kurs valuta asing. Menurut Wakil Merlong Solano, revisi ini bertujuan untuk mempromosikan perlakuan pajak yang sama karena investasi kripto di luar negeri saat ini menerima keringanan pajak yang lebih rendah.

Baca Juga: Tindakan Hukum SEC pada Industri Kripto Berpotensi Bikin Ekonomi AS Negatif

Legislasi ini menempatkan aset kripto yang dipegang oleh warga Brasil di luar negeri di bawah peraturan pajak yang sama dengan aset tradisional. Menurut peraturan baru, penghasilan dari luar negeri hingga 6.000 Real Brasil (Rp18,3 juta) akan terbebas dari pajak. Sedangkan penghasilan antara 6.000 (Rp18,3 juta) hingga 50.000 Real Brasil (Rp153,3 juta) dikenai tarif pajak sebesar 15%. Di atas ambang batas tersebut, pajak akan diterapkan sebesar 22,5%.

RUU ini menyebut bahwa perubahan hanya akan berlaku untuk bursa kripto yang tidak memiliki kantor di Brasil. Aturan baru ini dapat membuat bursa lokal menjadi pilihan yang lebih murah bagi sebagian investor, terutama mereka yang memiliki keuntungan di atas tarif pajak tertinggi, kata para ahli hukum.

Selain itu, RUU ini dapat meningkatkan aktivitas bursa kripto secara nasional dan menarik pelaku asing untuk mendirikan kantor di negara tersebut. Sejumlah bursa kripto global diketahui telah beroperasi di negara ini, di antaranya Binance, Coinbase, Bitso, dan Crypto.com, serta pemain lokal seperti Mercado Bitcoin dan Foxbit.

Kongres Nasional Brasil akan memberikan suara pada RUU tersebut pada 28 Agustus. Jika disetujui, pajak baru akan berlaku mulai Januari 2024. Bulan-bulan terakhir telah melihat perkembangan cepat dalam aktivitas terkait kripto di Brasil. 

Untuk diketahui, bank sentral negara ini baru-baru ini mengumumkan perubahan merek dari mata uang digital bank sentralnya, yang sekarang disebut Drex. Sebagai bagian dari peluncuran Drex, bank sentral berencana untuk memperkenalkan sistem tokenisasi yang bertujuan untuk memperluas akses bisnis ke modal.

Baca Juga: Bitcoin Senilai Rp13,6 M Hilang karena Kurangnya Keamanan Platform Dompet Aset Kripto

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: