Dari 291 Pendaftar, OJK Inggris Hanya Berikan Lisensi ke 38 Perusahaan Kripto
Sejak Januari 2020, sebanyak 291 perusahaan kripto telah mengajukan permohonan pendaftaran lisensi kepada Otoritas Jasa Keuangan (Financial Conduct Authority/FCA) Inggris. Namun, hanya 13% dari mereka yang berhasil memperoleh izin untuk beroperasi di negara tersebut.
Dilansir dari Cointelegraph, Selasa (15/8/2023), pada 11 Agustus, FCA menerbitkan tanggapan terhadap sebuah permintaan dari penulis yang tidak disebutkan namanya. Permintaan tersebut mengajukan empat pertanyaan mengenai statistik pendaftaran bisnis aset kripto.
Regulator tersebut mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020, mereka telah menerima 291 permohonan pendaftaran lisensi dan hanya menyetujui 38 di antaranya. Sebagian besar permohonan (155) ditarik oleh perusahaan sendiri karena FCA mendorong mereka untuk mengajukan kembali permohonan nanti jika semua kriteria telah terpenuhi.
Baca Juga: Peneliti Kembangkan Teknologi AI Guna Lacak Penipuan Giveaway Kripto di Platform X
"Perusahaan diwajibkan untuk menyediakan informasi minimum yang diatur dalam regulasi 57 dari MLRs. Setiap perusahaan yang tidak menyediakan informasi yang diperlukan, permohonan mereka akan ditolak," ujar FCA.
Di Inggris, perusahaan kripto yang telah diizinkan untuk beroperasi harus terdaftar di FCA atau telah diberikan status operasi sementara. Sebelumnya, FCA memerintahkan Binance Markets Limited untuk menghentikan operasinya di negara tersebut dan mengeluarkan perintah "tutup atau hadapi tindakan lebih lanjut" bagi operator mesin ATM kripto lokal. Saat ini, tercatat sudah terdapat 42 entitas yang telah terdaftar sebagai penyedia aset kripto oleh FCA, di antaranya Skrill, eToro, dan Gemini.
Sebelumnya, pada Juli, FCA mengingatkan semua perusahaan aset kripto di negara tersebut agar menerapkan strategi pemasaran mereka yang sesuai dengan rezim promosi keuangan hingga batas waktu Oktober 2023. FCA juga menyarankan perusahaan kripto mengadopsi pendekatan pemasaran yang memungkinkan pelanggan memiliki periode "dingin" untuk mempertimbangkan risiko investasi dalam aset digital.
Baca Juga: Bitcoin Senilai Rp13,6 M Hilang karena Kurangnya Keamanan Platform Dompet Aset Kripto
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement