Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk Pendidikan di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya pada Senin (14/8/2023).
Perubahan signifikan terjadi pada kehidupan manusia semenjak keberadaan internet, terutama dalam berinteraksi dan berkomunikasi yang kini lebih banyak dilakukan secara online. Perbedaan kulturan dan interaksi antarbudaya mengharuskan adanya standar etika baru.
Baca Juga: Pelajar Beretika Digital Tak Terlibat Perundungan, Ujaran Kebencian, Hingga Sebar Hoaks
"Kini di media digital, setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang melintasi geografis dan budaya," ungkap Kepala Sekolah SMA Regina Pacis, Yulius Maran, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen pendidikan di DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya, Senin (14/8/2023).
Kebutuhan untuk memahami etika digital yang mengatur bagaimana norma sopan santun dalam berinteraksi dengan warganet lain sangat dibutuhkan. Menurut survei We Are Social dan HootSuit, pengguna internet di Indonesia kian bertambah pesat, sekarang mencapai 215 juta atau hampir 80 persen dari total penduduk.
Tingginya angka pengguna juga belum sejalan dengan kemampuan literasi digital masyarakat Indonesia. Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.
Lebih lanjut, ia mengatakan, etika saat berinteraksi dengan warganet lainnya harus diliputi dengan kesadaran dan tanggung jawab. "Kita harus menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan lain, bukan sekadar dengan deretan huruf di layar monitor, tapi karakter manusia yang sesungguhnya," sambungnya.
Etika juga berarti tidak boleh melakukan hal yang melanggar kesusilaan dalam tata krama bermedia sosial, seperti tidak melakukan perundungan di dunia maya dalam komentar di status orang lain. Mengetahui bahaya pornografi bagi anak, serta konten perjudian, penghinaan dan pemerasan, hingga ujaran kebencian yang semuanya tercantum dalam pasal di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi antara lain Kepala Sekolah SMA Regina Pacis, Yulius Maran; Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UNJ, Nugrahaeni Prananingrum; Wakil Rektor IV Institute Komunikasi dan Bisnis LSPR, Lestari Nurhajati; serta Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar, Cut Meutia Karolina.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement