Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

G20 Akan Atur Regulasi Kripto Global Saat India Akhiri Masa Kepresidensiannya

G20 Akan Atur Regulasi Kripto Global Saat India Akhiri Masa Kepresidensiannya Kredit Foto: Bappebti

Batas waktu Dewan Stabilitas Keuangan (Financial Stability Board/FSB)

Sebuah dokumen FSB yang merekomendasikan kerangka kerja untuk aset kripto mencakup batas waktu de facto untuk menerapkan kerangka kerjanya dalam yurisdiksi.

"Menjelang akhir 2025, FSB akan melakukan tinjauan terhadap status implementasi dua set rekomendasi ini (untuk aset kripto dan stablecoin) pada tingkat yurisdiksi," catat dokumen tersebut.

Secara efektif, ini berarti negara-negara anggota FSB harus mengeluarkan aturan atau legislasi individu yang menerapkan rekomendasi tersebut menjelang akhir 2025.

Potensi Pelarangan

Ajay Seth, salah satu pejabat senior dari Kementerian Keuangan India yang berbicara dalam konferensi pers G20, memberi petunjuk bahwa pendekatan luas G20 tidak mengesampingkan negara anggota lain melarang kripto di wilayahnya masing-masing. Ia mengatakan, "setiap yurisdiksi yang ingin lebih ketat berdasarkan keadaan sendiri, seharusnya melakukannya."

Dalam konferensi pers yang sama, Gubernur Bank Sentral India, Shaktikanta Das mengatakan, "dokumen FSB mengakui bahwa yurisdiksi individu memiliki pilihan untuk melarang kripto jika mereka menginginkannya."

Bank Sentral India bukan pengambil keputusan apakah India akan membawa legislasi kripto, meskipun lembaga tersebut mungkin merupakan lembaga utama dalam merumuskan undang-undang keuangan di negara tersebut. Mengingat partai Modi memiliki suara mayoritas di parlemen, keputusan tersebut akan berada di tangan kantornya dan Kementerian Keuangan.

Menurut sumber yang tidak mau diungkapkan namanya, "India dapat memilih untuk mempertahankan status quo atau membuat undang-undang, dengan cara apa pun kami memenuhi tenggat waktu akhir 2025 dari FSB.”

"Kementerian Keuangan India belum mengumumkan posisinya apakah mereka ingin melarang kripto atau tidak. Tetapi mengingat perannya dalam membingkai aturan kripto global sebagai presiden G20, kecil kemungkinannya untuk memilih jalur pelarangan kripto, terlepas dari keinginan kuat RBI untuk melakukan pelarangan terhadap aset tersebut,” lanjutnya. 

Baca Juga: FDIC AS Ungkap Risiko Aset Kripto Panjang dan Kompleks bagi Perbankan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: