Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara ihwal kritik tajam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait program Food Estate yang dinilai merusak lingkungan.
Jokowi menuturkan, Food Estate dibangun sebagai lumbung pangan dalam rangka mengantisipasi krisis pangan. Pasalnya, semua kawasan di seluruh dunia saat ini tengah menghadapi persoalan pangan yang sama.
Baca Juga: Gerindra Bantah Kritik PDIP Soal Proyek Food Estate yang Dinilai Merusak Lingkungan
"Yang namanya lumbung pangan, Food Estate itu harus untuk cadangan, baik cadangan strategis maupun nanti kalau memang melimpah betul, nggak apa-apa untuk ekspor. Karena negara lain membutuhkan," kata Jokowi saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Kendati demikian, Jokowi mengaku untuk membangun Food Estate tidak semudah yang dibayangkan. Dia pun mengakui, percobaan penanaman pertama sering kali dihadapkan dengan kegagalan.
"Nanam kedua masih paling-paling bisa berhasil 25 persen. Ketiga baru biasanya, keenam, ketujuh itu biasanya baru pada kondisi normal. Jadi tidak semudah yang kita bayangkan," jelasnya.
Dia pun menyebut, ada beberapa proyek Food Estate yang sedikit lebih baik. Kendati demikian, dia mengaku menerima koreksi dan evaluasi PDIP atas proyek Food Estate.
Lebih lanjut, dia juga mengaku akan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi pada proyek Food Estate kendati implementasi lapangan dinilai tidak semudah yang dipersepsikan.
"Di lapangan itu tidak seperti semudah yang kita bayangkan. Jadi semuanya akan diperbaiki. Semuanya harus dievaluasi, dikoreksi, harus diulang. Kalau kita nggak berani, baru gagal pertama sudah mundur, sampai kapan pun lupakan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Food Estate merupakan program Presiden Jokowi pada awal periode kedua kepimpinannya. Adapun dalam proyek itu terlibat beberapa kementerian, yakni Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Proyek Food Estate ini pun masuk dalam agenda prioritas strategis dalam periode kepemimpinan Jokowi tahun 2019-2024. Hal itu juga mengacu pada Perpres Nomor 108 Tahun 2022.
PDIP Sebut Food Estate Merusak Lingkungan
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami pelanggaran tindak pidana korupsi dalam program Food Estate.
Dia juga menyebut, fungsi dan wewenang Food Estate telah disalahgunakan. Dalam hal ini, Hasto menyebut bahwa Food Estate merusak lingkungan dengan cara menebang pohon-pohon di lahan-lahan yang akan dibangun Food Estate.
"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto di Ciawi, Selasa (15/8/2023).
Gerindra Bantah Kritik PDIP Soal Food Estate
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Budi Satrio, menegaskan bahwa program Food Estate merupakan solusi dalam menjamin kedaulatan pangan di Indonesia. Budi menyebut, program food estate mestinya bisa didukung bersama untuk menjawab tantangan global ihwal ketahanan pangan.
Pasalnya, kata dia, Indonesia rentan terhadap berbagai tantangan geopolitik dan ekonomi internasional yang dinilai tak menentu.
Baca Juga: Sentil 'Visi Besar Tanpa Tolok Ukur Hanya Jadi Jargon Politik', Demokrat Balas Jokowi
"Kita lihat gimana gejolak ini sangat memengaruhi produktivitas lahan-lahan pertanian dalam negeri. Kita perlu inisiatif, gagasan untuk mewujudkan tambang, salah satu solusinya adalah Food Estate atau lumbung pangan," kata Budi saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Dia pun membantah tuduhan kejahatan lingkungan yang dipicu dari Food Estate. Dia menegaskan, Food Estate dirancang unruk memberdayakan lahan-lahan yang lama tidak manfaatkan.
Budi juga menuturkan, Food Estate merupakan program yang telah melalui kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dia pun mengaku, Food Estate di kawan Kalimantan telah mendapat Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP).
"Untuk menjawab mungkin ada pihak-pihak yang menuduh bahwa ini ada kerusakan lingkungan yang luar biasa, lahan yang disiapkan di Kalimantan tengah kurang lebih 6.009 hektare itu dulunya adalah hutan produksi yang sudah lama tidak beraktivitas, terbengkalai," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement