Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CSIS: Perlu Kebijakan Lanjutan untuk Tetapkan Gas sebagai Energi Alternatif

CSIS: Perlu Kebijakan Lanjutan untuk Tetapkan Gas sebagai Energi Alternatif Kredit Foto: PGN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah untuk menjadikan gas alam sebagai salah satu energi alternatif di tengah transisi energi harus disertai dengan kebijakan yang mengikat agar upaya tersebut berjalan dengan efektif. 

Peneliti Climate Policy Unit & Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Novia Xu mengatakan, perlu adanya sunset policy untuk menjadikan gas sebagai energi penunjang di tengah transisi energi.

"Perlu ada sunset policy-nya. Gas tetap termasuk bahan bakar yang menghasilkan gas rumah kaca. Bahkan kadang dampak lingkungannya jauh lebih tinggi jika proses ekstraksinya menggunakan fracking, dan kalau menghitung methane yang dihasilkan (bocor) selain dari proses penggunaan bahan bakar gas," ujar Novia saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Jadi Sumber Energi Transisi, Indonesia Berpotensi Jadi Net Importir Gas pada 2040

Novia mengatakan, hal lain yang perlu diperhatikan adalah terkait upaya pemanfaatan gas dalam proses transisi adalah mengenai infrastruktur dalam penyaluran gas itu sendiri. 

"Perlu dilihat juga, penggunaan gas ini apakah memerlukan pembangunan infrastruktur tambahan, itu kan ada biaya ekonominya. Misalnya, Kota Jakarta harus banyak penggalian untuk pemasangan pipa gas untuk ke rumah-rumah yang mengganggu perjalanan, makin macet, makin banyaklah polusi," ujarnya.

Maka dari itu, Novia menilai perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah agar program pengembangan untuk penggunaan gas sebagai energi transisi dapat efisien dan efektif. 

Lanjutnya, ada hal lain yang juga perlu diperhatikan oleh pemerintah agar dapat sebisa mungkin untuk menghindari carbon lock in.

"Kita tentu tidak mau jika 10 tahun dari sekarang, pipa-pipa gas yang terpasang harus dilepas atau dimatikan," ungkapnya. 

Baca Juga: SKK Migas Yakini Industri Hulu Migas Masih Punya Kontribusi dalam Pembangunan Nasional

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: