Wacana pemerintah untuk memberikan pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang mendapat penolakan dari para pengusaha UMKM depot air minum isi ulang.
Mereka berpendapat kalau langkah tersebut akan mematikan usaha mereka karena banyak konsumen yang membawa galon polikarbonat aneka merk dan akan menakutkan jika ada label negatif ditempelkan pada galon.
Penyedia jasa pengisian air minum atau depot di Ciputat, Mayutan tidak setuju dengan wacana pelabelan BPA. Dia memandang bahwa pelabelan BPA tidak lepas dari persaingan usaha produsen air minum dalam kemasan (AMDK) besar.
"Kenapa hanya galon keras polikarbonat yang dilabeli dengan kalimat negatif? padahal yang saya tau galon tipis PET juga ada potensi bahayanya seperti EG, DEG dan Antimon?” kata Mayutan.
"Ya itu pelabelan sebenarnya kan setau saya cuma di galon guna ulang aja ya jadi ya itu sih kaya kesannya persaingan bisnis yang gede-gede aja," katanya.
Dia sekaligus menepis anggapan yang menyebutkan gangguan kesehatan akibat mengonsumsi air dari dalam galon guna ulang kemasan polikarbonat yang tahan banting.
"Selama ini nggak ada komplain kesehatan dari konsumen air isi ulang ini," kata pedagang yang telah puluhan tahun menjajakan air minum ini.
Dia menilai wacana tersebut sangat tidak beralasan. Dia mengatakan, galon guna ulang juga telah tahapan dan rangkaian penelitian dan uji lab sebelum digunakan konsumen.
Secara pribadi, dia mengaku lebih senang menggunakan galon guna ulang dibanding galon sekali pakai.
Dia mengatakan, galon sekali pakai menimbulkan tumpukan sampah. Hal tersebut yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah dibanding pelabelan BPA.
"Kenapa nggak galon sekali pakai saja dulu dilabeli karena sampahnya menumpuk," katanya.
Setali tiga uang, pemilik depot air lainnya bernama Mus mengaku tidak percaya dengan isu galon guna ulang yang berdampak pada kesehatan. Menurutnya, itu hanya hoaks yang dihembuskan guna menjatuhkan pihak tertentu.
"Itu (isu BPA) sih aku belum percaya karena hoax ya," kata wanita yang sudah berdagang air minum puluhan tahun ini.
Mus meminta agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berpihak pada pengusaha kecil. Menurutnya, pemerintah juga harus melihat dampak kebijakan tersebut pada industri UMKM.
Dia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan peraturan yang mengancam pengusaha kecil dan masyarakat. Dia mengatakan, kebijakan tersebut dapat membuat bias di tengah publik.
"Masalah pelabelan ini sih seharusnya berdasarkan fakta ya kalau misal apa-apa nggak ngeliat orang yang kecil ya repot nanti jadinya. Makanya jangan ditakut-takuti," katanya.
Salah satu pegawai depot air minum Biru di Depok, Wardah mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait penggunaan galon guna ulang. Dia mengatakan, selama empat tahun melayani masyarakat, tidak ada satupun konsumen yang mengeluhkan gangguan kesehatan.
"Sehari itu kami biasa ngisi 400-600 galon. Tidak ada satupun dari konsumen yang merasa kesehatannya bermasalah," katanya.
Menurutnya, publik kemungkinan besar akan bersikap acuh kalaupun pemerintah mengeluarkan aturan pelabelan BPA.
Dia mengatakan, galon guna ulang sudah menjadi kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air mereka.
Dia mengatakan, penggunaan galon guna ulang sudah sesuai bagi masyarakat untuk mengisi kembali air minum mereka. Hal ini berbeda dengan galon sekali pakai yang memang tidak boleh untuk dipakai kembali.
Hal serupa juga diungkapkan pedang depot air lainnya, Puguh. Dia mengaku tidak khawatir kebijakan tersebut bakal menggerus bisnisnya. Namun, dia tetap meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang logis.
"Kalo saya kan jualan air, jadi apapun kemasan yang sama bawa pasti saya isi. Rejeki sudah ada yang ngatur," katanya.
Dalam sehari, toko yang dimiliki Puguh sejak 2005 ini bisa melayani sekitar 40 konsumen. Selama masa itu pula tidak ada konsumen yang mengeluhkan gangguan kesehatan setelah meminum air dari galon guna ulang.
"Itu hoaks saja. Saya tidak percaya. Sudah puluhan tahun dagang, pelanggan juga banyak yang kembali lagi, sehat-sehat aja," katanya.
Belakangan, pemerintah berupaya untuk menelurkan aturan BPA bagi kemasan AMDK guna ulang. Alasannya, ada potensi gangguan kesehatan yang mengancam masyarakat yang mengonsumsi air dari dalam galon tersebut.
Meski demikian, isu tersebut dibantah oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Dia menegaskan bahwa galon guna ulang aman untuk dipakai masyarakat.
Pakar kebijakan kesehatan ini lantas bertanya landasan atas informasi yang menyebutkan bahwa air galon guna ulang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Dia mengatakan, sejauh ini tidak ada hasil penelitian yang memastikan hal tersebut.
"Nggak ada tuh penelitian atau hasil kajian yang berkaitan dengan itu. Jadi rasanya hoaks itu," kata Hermawan.
Menurutnya, kampanye hitam yang dilakukan oleh pihak tertentu justru sangat merugikan masyarakat. Langkah tersebut menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat sehingga publik enggan untuk mengonsumsi air minum untuk memenuhi kebutuhan.
"Air mineral seharusnya harus dikonsumsi dalam dosis yang cukup, tidak ada kaitannya dengan resiko kemandulan dan segala macem," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement