Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 97,2 Hektare di Kawasan Candi Muaro Jambi

Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 97,2 Hektare di Kawasan Candi Muaro Jambi Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menghadiri acara Panen Raya Sertipikat PTSL di Candi Muaro Jambi untuk menyerahkan sertipikat hak pakai Candi Muaro Jambi seluas 97,2 hektar. Menteri Hadi menyampaikan "penyerahan sertipkat hak pakai Candi Muaro Jambi ini adalah bentuk komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia dan nantinya akan menjadi destinasi pariwisata andalan di Provinsi Jambi."

Dalam acara yang berlangsung di kawasan Candi Muaro Jambi juga diserahkan sertipikat masyarakat hasil PTSL di Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Kunjungi Medan, Menteri Hadi Tjahjanto Bersama Walkot Medan Bagikan Sertipikat Rumah Ibadah dan PTSL

"Saya sampaikan bahwa dari estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Jambi sebesar 2,5 juta bidang, telah terdaftar sebanyak 1,8 juta bidang tanah (72%). Maka tersisa ± 650.000 bidang yang belum terdaftar. Oleh karena itu, terhadap bidang tanah yang belum didaftarkan agar segera dipetakan dan didaftarkan, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar sesuai dengan target," Menteri Hadi menerangkan.

Dengan demikian capaian PTSL di Provinsi Jambo merupakan realisasi program yang cukup baik dan cepat. Menteri Hadi mengapresiasi kinerja BPN dan dukungan Forkompimda dan masyarakat Provinsi Jambi terhadap program PTSL di Jambi.

"PTSL merupakan program Bapak Presiden dan merupakan suatu program yang revolusioner. Dari hasil pensertipikatan tanah sejak tahun 2017 s.d. 2023, nilai pertambahan yang dihasilkan dari pendapatan pajak PPH, BPHTB, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Hak Tanggungan, negara telah mendapatkan nilai pertambahan ekonomi (Economic Value Added) sebanyak ± 5.793 Triliun Rupiah. Nilai ini setara dengan 2 (dua) kali APBN. Khusus untuk Provinsi Jambi, nilai pertambahan ekonominya sebesar 8,6 triliun. Oleh karena itu, dengan didaftarkannya tanah di Provinsi Jambi maka akan menambah nilai ekonomi masyarakat," jata Menteri Hadi menegaskan pentingnya program PTSL.

Selain sertipikat hasil PTSL dan Candi Muaro Jambi, Menteri Hadi juga menyerahkan sertipikat aset BMN dan BMD, sertipikat rumah ibadah, wakaf, UKM serta juga sertipikat tanah hasil redistribusi tanah di Provinsi Jambi. Acara ini dihadiri juga oleh Gubernur Jambi, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi serta unsur Forkompimda.

Setelah menghadiri acara Panen Raya Sertipikar PTSL di Candi Muaro Jambi, Menteri Hari beserta rombongan dijadwalkan blusukan langsung ke rumah warga untuk mengecek langsung realisasi program PTSL di beberapa titik di Provinsi Jambi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: