- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Garap Penyimpanan CO2 di Luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub
Berdasarkan hasil sementara penelitian ini, potensi penyimpanan pada reservoir migas adalah sekitar 4,31 giga ton CO2, di mana sebagian besar berasal dari reservoir gas.
"Cukup banyak tempat penyimpanan yang khusus untuk CO2, perlu kajian lebih lanjut agar dapat memaksimalkan kapasitas penyimpanannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam mendorong pengembangan implementasi CCS/CCUS ini, Mirza juga mengingatkan akan tantangan dari sisi risiko dampak lingkungan.
Menurutnya, pengangkutan CO2 membawa dampak yang jelas pada risiko lingkungan. Oleh karena itu, perlu kolaborasi lintas negara untuk memperjelas penanggung jawab risiko lingkungan.
Untuk menjawab semua tantangan pengembangan CCS/CCUS tersebut, Mirza menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang CCS untuk memperluas implementasi CCS, termasuk CCS Hub, CCS lintas batas, CO2 dari industri, dan pemanfaatannya di wilayah kerja non-migas.
Setidaknya terdapat tiga poin utama yang melandasi perlunya Peraturan Presiden ini. Pertama, diperlukan landasan hukum untuk mendukung pengembangan CCS yang aman dan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Kedua, untuk mengakomodasi pelaksanaan kegiatan CCS yang terintegrasi dari seluruh sektor dan transportasi lintas batas CO2. Ketiga, pemanfaatan potensi simpanan geologi Indonesia sebagai CCS Hub.
Lebih lanjut, Mirza menjelaskan beberapa pokok materi yang termasuk dalam agenda rancangan Peraturan Presiden, antara lain pertama terkait penawaran wilayah kerja karbon injeksi CO2.
Kemudian, izin eksplorasi untuk mempelajari, mengeksplorasi, memetakan dan menguji simpanan geologi permanen. Ketiga, izin operasi dan penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman, dan permanen.
Maka dari itu, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antarkementerian dan lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub, sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor government to government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkasnya.
Baca Juga: Empat Perusahaan Listrik ASEAN Bahas Pengembangan Interkoneksi Ketenagalistrikan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement