Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD: Saya Tak Setuju Negara Tulis Sejarah Peristiwa 65

Mahfud MD: Saya Tak Setuju Negara Tulis Sejarah Peristiwa 65 Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak setuju jika pemerintah turut campur tangan dalam penulisan catatan sejarah negara terkait peristiwa 1965.

Pasalnya, kata Mahfud, pemerintahan akan terus berganti dengan jalan sejarah yang berbeda-beda. Bahkan, lanjutnya, catatan para sejarawan pun memiliki sudut pandang yang berbeda dalam menceritakan peristiwa 1965.

"Saya tidak setuju negara menulis sejarah karena ganti pemerintah sejarahnya beda-beda kok," kata Mahfud dalam konferensi persnya bersama para eksil peristiwa 1965 yang diikuti secara virtual di Belanda, Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: Temui Eksil 65 di Amsterdam, Mahfud Sebut Pemerintah Berkomitmen Pulihkan Hak Korban

"Di sidang kabinet saya katakan, saya tidak setuju kalau sejarah ini, meneliti tentang misalnya peristiwa 65, lalu dianggap itu sikap negara. Hasilnya bukan karena siapa yang nulis, hasilnya pasti beda," tambahnya.

Mahfud mengaku telah meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan anggaran bagi pihak yang ingin melakukan penelitian sejarah peristiwa 1965.

Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada perspektif hukum dalam memenuhi hak para korban. "Pandangan negara adalah hukum tentang peristiwa dan hukum ini akan kita tegakkan," jelasnya.

Mahfud juga menegaskan, cara pandang pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu akan bergantung pada keputusan Komnas HAM. Pasalnya, kata dia, hanya Komnas HAM yang memiliki kewenangan menetapkan suatu peristiwa sebagai pelanggan HAM.

"Penyelidikan terjadinya pelanggaran HAM berat atau tidak berat itu ditetapkan, hanya diputuskan oleh Komnas HAM. Jadi tidak boleh ada orang mengatakan ini pelanggaran HAM berat, tidak boleh kalau Komnas HAM belum menyelidiki dan memutuskan," pungkasnya.

Baca Juga: Singgung Myanmar, Menlu Retno: ASEAN Tak Boleh Abaikan Masalah HAM di Kawasan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: