- Home
- /
- Government
- /
- Government
Wapres Ma'ruf Amin Minta Ada Aturan Khusus Soal Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan perlu adanya pengaturan yang detail terkait pelaksanaan kampanye di lingkungan pendidikan menjelang Pilpres 2024.
"(Putusan MK) Terbaru ini hanya pendidikan dan pendidikan tinggi ya, itu pun harus diatur ya," tegas Wapres dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).
Baca Juga: Gaya Hidup Halal Meningkat, Wapres Ma'ruf Amin Dukung Pengembangan Industri Kesehatan Syariah
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Handrey Mantiri.
Amar Putusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang diucapkan pada tanggal 15 Agustus 2023 tersebut, di antaranya memperbolehkan kegiatan kampanye di Lembaga Pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Menurut Wapres, MK telah membatasi kegiatan kampanye di sekolah dengan melarang penggunaan atribut tertentu dan aturan lainnya untuk mencegah perpecahan.
"Selain tidak membawa atribut tentu harus menghadirkan calon presiden misalnya, itu sehingga bisa adil ya jangan sampai terjadi semacam polarisasi yang menjadi perpecahan," ungkapnya.
Wapres menambahkan, di lingkungan kampus rawan terjadinya polarisasi. Maka dari itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar mengawal pelaksanaannya untuk menghindari keributan.
"Ini yang harus dijaga jadi aturan-aturan teknisnya oleh pihak KPU itu harus betul-betul (dilaksanakan), tidak ada sedikit pun celah kemungkinan terjadinya konflik dan pembelahan di kampus," tutur Wapres.
Baca Juga: 78 Tahun Merdeka, Wapres Ma'ruf Amin Optimis Indonesia Terus Melaju Jadi Negara Maju
Di sisi lain, Wapres berharap kegiatan kampanye di lingkungan pendidikan haruslah menekankan pada pendidikan politik, sehingga peserta didik mendapatkan pengalaman politik yang baik.
"Sebaiknya memang (pelaksanaanya) itu ya karena lebih menekankan pada pendidikan politik ya, bukan pada debat," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement