Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbukti Sukses Lakukan PSR dengan Asian Agri, KUD Sawit Subur Lanjutkan Kemitraan Tahap II

Terbukti Sukses Lakukan PSR dengan Asian Agri, KUD Sawit Subur Lanjutkan Kemitraan Tahap II Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Subur melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). | Kredit Foto: Asian Agri
Warta Ekonomi, Medan -

Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Subur melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan pihak perbankan selaku penyalur bantuan dana PSR.

Direktur Penghimpun Dana BPDPKS, Sunari menjelaskan PSR merupakan program strategis nasional untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit menjadi kebun kelapa sawit yang berkelanjutan dan berkualitas.

"Oleh karena itu, melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara tiga pihak tahap XII (dua belas) ini, diharapkan agar para kelembagaan memiliki integritas yang tinggi dalam penggunaan dana yang diberikan untuk mewujudkan kebun petani yang berkelanjutan dan berkualitas,” ujar Sunari dalam siaran pers, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga: Tekankan Pentingnya Hilirisasi Sawit, SPKS Minta Koperasi dan Petani Dilibatkan

Salah satu KUD yang menerima dana BPDPKS adalah KUD Sawit Subur yang merupakan mitra Asian Agri. Ini merupakan kedua kalinya KUD tersebut mendapatkan dana dari BPDPKS. Sebelumnya, pada tahun 2018, KUD Sawit Subur telah mendapatkan dana PSR seluas 492 hektare dan di tahun 2023 adalah seluas 144 hektare.

Ketua KUD Sawit Subur, Bambang Haji Sutjipto menjelaskan ini adalah kedua kalinya KUD mendapatkan dana PSR dan kami akan menggunakan dana ini untuk membangun kebun kelapa sawit anggota kami dengan baik.

"Kunci kesuksesannya adalah dengan melakukan pembangunan kebun kelapa sawit bersama mitra yang tepat untuk mewujudkan kebun petani yang berkualitas,” ujarnya.

Lebih jauh, Bambang menjelaskan, saat menerima dana pertama dari BPDPKS pada tahun 2018 mereka telah bermitra dengan Asian Agri. Kemudian dengan kemitraan yang terjalin, capaian produktivitas KUD Sawit Subur terbukti di atas rata-rata, sehingga mereka mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

“Bermitra dengan Asian Agri saat menerima kucuran dana BPDPKS di 2018 telah membawa hasil yang menggembirakan. Kebun kami, yang dibangun oleh Asian Agri berhasil meraih penghargaan sebagai kebun dengan produktivitas TBS tertinggi di TBM-3 dari Menteri Pertanian Republik Indonesia pada 27 Februari 2023," ujarnya.

Pada TBM-3 dari sisi usia tanaman biasanya tanaman belum menghasilkan maksimal atau istilah awamnya buah pasir. Namun, di tangan Asian Agri, produksi TBS tanaman TBM-3 di atas rata-rata.

"Jadi kali ini pun kami sangat yakin bahwa bermitra dengan Asian Agri kami akan meraih kesuksesan yang sama. Kami puas bermitra dengan Asian Agri,” imbuh Bambang.

Sementara itu di tempat terpisah, Head of Partnerships Asian Agri, Rudy Rismanto menyatakan bahwa kemitraan merupakan target Komitmen Keberlanjutan Asian Agri 2030, sehingga perusahaan senantiasa melakukan beragam upaya untuk memperkuat kemitraan dengan petani.

“Kemitraan dengan petani merupakan salah satu strategi bisnis perusahaan dan merupakan salah satu target pilar pertama dalam Komitmen Keberlanjutan Asian Agri 2030. Oleh karena itu, perusahaan terus memperkuat kemitraan dengan petani melalui pendampingan dan pelatihan, baik dalam bidang kelembagaan, teknis budidaya kelapa sawit, peremajaan kebun kelapa sawit petani,” ujar Rudy.

Pihaknya senang dan bersyukur karena kemitraan dengan KUD Sawit Subur pada tahap I sukses, sehingga mewujudkan kebun kelapa sawit petani yang berkualitas. Hal ini terbukti dengan penghargaan yang diberikan oleh Kementan. 

"Kami juga siap untuk melakukan pembangunan kebun kelapa sawit KUD Sawit Subur untuk Tahap II ini,” ujar Rudy.

Pada tahap II, luas kebun kelapa sawit KUD Sawit Subur yang dimitrakan dalam PSR adalah seluas 144 hektare milik 58 orang petani yang berlokasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sebelumnya, pada tahun 2019 sudah dilakukan pembangunan kebun Tahap I seluas 538 hektare milik 269 petani.

Baca Juga: Fasilitasi Sertifikasi Petani Sawit Swadaya, SPKS Gandengan Tangan dengan Mutu International

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: