Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serapan Anggaran 2022 99,19%, Pagu Anggaran Kemen-PPPA 2024 Naik Rp35,6 Miliar

Serapan Anggaran 2022 99,19%, Pagu Anggaran Kemen-PPPA 2024 Naik Rp35,6 Miliar Kredit Foto: Kemen-PPPA

Terkait DAK Nonfisik PPA Tahun 2024, dia mengatakan bahwa cakupan daerah penerimanya akan diperluas menjadi 305 daerah dari sebelumnya 275 daerah karena alokasi APBD untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak masih minim.

“Sebagaimana tertuang dalam Surat Bersama Pagu Anggaran TA 2024, pagu DAK Nonfisik PPA Tahun 2024 adalah sebesar Rp132 miliar. Alokasi tersebut tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan pagu tahun 2023, namun demikian kami menambah cakupan daerah penerima DAK Nonfisik PPA menjadi 305 daerah dari sebelumnya 275 daerah. Hal ini karena minimnya alokasi APBD untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di daerah,” ujar Bintang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengapresiasi Kemen-PPPA yang telah menjalankan program/kegiatan dengan baik, walaupun dengan anggaran yang termasuk minim untuk menangani isu perempuan dan anak yang banyak. Lebih lanjut, Diah meminta Menteri PPPA agar dapat menindaklanjuti beberapa pandangan dan pendapat pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang telah disampaikan dalam rapat kerja ini.

“Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menindaklanjuti beberapa pandangan dan pendapat pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI, yaitu bekerja sama dengan K/L terkait dalam rangka meningkatkan program perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak terutama pencegahan TPPO terhadap anak perempuan, melakukan pendampingan korban tindak pidana pelecehan seksual di tempat kerja khususnya di kawasan industri, mendorong agar segera menerbitkan regulasi turunan terkait UU TPKS untuk meningkatkan perlindungan perempuan dan anak secara maksimal, dan mendorong lahirnya regulasi bagi perlindungan perempuan yang menikah dengan WNA khususnya terkait hak asuh anak,” tutup Diah.

Baca Juga: Momentum KTT ke-43 ASEAN, Menteri PPPA Dorong Wujudkan Kawasan Ramah Perempuan dan Anak

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: