Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
“Besar harapan kami kepada rekan-rekan di ATR/BPN membantu kami menuntaskan sertifikasi untuk sisa 108 persil aset kami di Bandung Raya. Kami percaya kerja sama antara ATR/BPN dan PLN akan memberikan hasil yang positif serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: PLN Luncurkan Laporan TCFD Soal Manajemen Risiko hingga Strategi Capai NZE di 2060
Adapun, General Manager PLN UIT JBT, Tejo Wihardiyono menuturkan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama percepatan sertifikasi ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab PLN dalam mengamankan aset negara yang diwenangkan kepada PLN.
‘’Sinergi yang baik melalui penandatangan MoU antara PLN bersama Kementerian ATR/BPN ini, semoga dapat mewujudkan percepatan sertifikasi aset tanah milik PLN se-JAMALI. Sehingga kami, dapat semakin aman mendayagunakan aset-aset ini untuk pekerjaan menerangi negeri,’’ jelasnya.
Baca Juga: PLN Beberkan Strategi Transisi Energi untuk Pemenuhan Trilema Energi
PLN bersama Kementerian ATR/BPN akan terus mengawal proses sertifikasi Aset PLN. Hingga 2025, Kementrian ATR/BPN mencanangkan 126 juta sertifikasi tercapai, dimana PLN menjadi salahsatu prioritas dari rencana sertifikasi ini, sebagaimana aset milik pemerintah dan BUMN lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement