Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SEC Filipina Gandeng SEC AS untuk Berantas Kejahatan Kripto

SEC Filipina Gandeng SEC AS untuk Berantas Kejahatan Kripto Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina (SEC) telah bekerja sama dengan mitra sejawatnya di Amerika Serikat serta Bank Pembangunan Asia untuk memberantas kejahatan yang menggunakan mata uang kripto untuk melakukan penipuan dan kejahatan keuangan lainnya.

Dilansir dari Cointelegraph, Kamis (21/9/2023), menurut siaran pers tanggal 15 September, ketiga lembaga tersebut telah melakukan workshop Investigasi dan Penegakan Hukum Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO) pada bulan Agustus dengan tujuan meningkatkan perangkat kerja sama mereka dalam mencegah penipuan dan skema penipuan terkait kripto.

Ketua SEC Filipina, Emilio Aquino, mengatakan bahwa workshop tersebut bertujuan untuk "memperkuat kemampuan personel penegakan hukum SEC Filipina dalam melakukan penyelidikan terhadap kejahatan terkait sekuritas seperti insider trading, manipulasi pasar, penipuan di luar pasar, dan skema kripto."

Baca Juga: RUU Kripto di Inggris Sudah Memasuki Tahap Persetujuan

Selain workshop, SEC Filipina juga menandatangani Memorandum Perjanjian Multilateral IOSCO tentang kejahatan kripto. Regulator ini juga mencari dukungan dari para legislator lokal untuk memperkuat kewenangannya dengan membuat undang-undang baru yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh IOSCO.

Kerja sama antara lembaga-lembaga ini menandai langkah maju bagi Filipina dalam mengawasi aset digital di negara ini. Sebelumnya, pada awal tahun 2023, SEC Filipina menunda pengumuman kerangka regulasi untuk aset kripto, yang seharusnya awalnya diumumkan pada akhir tahun 2022.

"Kami belum menutup pintu. Kami benar-benar hanya perlu memastikan orang tidak terkena dampak buruk," kata Aquino.

Kripto tetap menjadi masalah kontroversial di Filipina, dengan bank sentral negara tersebut dan SEC lokal sebelumnya menghimbau warganya untuk tidak terlibat dalam operasi bursa kripto asing.

Pada Mei 2023, SEC Filipina menyebut Gemini Derivatives sebagai produk sekuritas yang tidak terdaftar dalam hukum nasional. Meskipun demikian, Filipina tetap menjadi tujuan menarik bagi kripto dan masih dianggap sebagai salah satu ekonomi yang tumbuh paling cepat di dunia, dengan lebih dari 11,6 juta warga Filipina yang memiliki aset digital, menempatkannya di peringkat ke-10 di dunia dalam hal adopsi kripto.

Baca Juga: Regulator Kansas AS Tunda RUU Kripto Hingga 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: