- Home
- /
- Government
- /
- Government
KSP Puji Kemenlu, Warga Indonesia Akhirnya Lolos Hukuman Mati di Malaysia!
“Kerja yang baik ini langkah konkrit dari komitmen dari Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Datuk Anwar Ibrahim dalam meningkatkan kerjasama perlindungan pekerja Indonesia di Malaysia,” ujar Ruhaini.
Lebih lanjut, Ruhaini menekankan pentingnya pencegahan sejak dini untuk menghindari TPPO. Menurutnya semua pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir, baik keluarga, desa, kecamatan, maupun kabupaten mensosialisasikan literasi bekerja di luar negeri yang aman dan produktif.
Baca Juga: Di Forum Pengetahuan Dunia, Moeldoko Beberkan Strategi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
“Pencegahan dari hulu ke hilir akan betul-betul menghadirkan negara dalam perlindungan WNI diluar negeri sebagai mandat konstitusi yang komprehensif dan inklusif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden juga terlibat dalam Diskusi Terfokus antara Pihak Indonesia dengan Malaysia terkait penghapusan Hukuman Mati Mandatori Malaysia, di Yogyakarta, Kamis (21/9).
Baca Juga: Pembangunan Gak Lagi Jawa Sentris, Jokowi: IKN Wujud Pemerataan Ekonomi Indonesia!
Dari Indonesia, diantaranya diwakili oleh Duta Besa RI untuk Malaysia, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Menko Polhukam, serta perwakilan dari BNN, akademisi perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipi. Sementara dari Malaysia, yakni perwakilan dari Kantor Wakil Perdana Menteri Malaysia bidang hukum, dan kuasa hukum WNI di Malaysia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement