Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbakarnya Kantor Bupati dalam Sengketa Pohuwato, Gobel: Itu Bukan Karakter Orang Gorontalo

Terbakarnya Kantor Bupati dalam Sengketa Pohuwato, Gobel: Itu Bukan Karakter Orang Gorontalo Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Pada sisi lain, lanjut Gobel, Pasal 33 (3) menyebut bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besat kemakmuran rakyat.

Menurutnya, negara Indonesia ini didesain sebagai negara kesejahteraan yang mengutamakan kemakmuran umum dan menjunjung keadilan sosial. Kendati begitu, Gobel tetap mengakui bahwa kekayaan itu tetap dikuasai negara.

Baca Juga: Kaesang jadi Ketum PSI, Jokowi: Wong Udah Punya Istri, Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus

“Walaupun kekayaan Indonesia dikuasai oleh negara namun ujungnya tetap rakyat,” katanya.

Kehadiran investor, apalagi asing, kata Gobel, hanyalah pelengkap dan instrumen untuk mencapai tujuan nasional. Menurutnya, yang utama tetap pada kemaslahatan masyarakat.

"harus menjadi poros dalam berbangsa dan bernegara. Karena itu lembaga pemerintah harus menjadi kontrol. Kasus penyelundupan ekspor tambang sudah menjadi cerita umum," katanya.

Lebih lanjut, Gobel meminta konflik yang dipicu di sektor pertambangan bisa mempertimbangkan antara kepentingan investor dengan kepentingan rakyat. Jika pertambangan ada di tanah negara, kata dia, pemerintah akan lebih mudah mengatur berdasarkan catatan dan memperhatikan AMDAL. Namun jika area pertambangan itu ada di tanah masyarakat, katanya, maka perlu kehati-hatian. 

"Nah, di Pohuwato ini kebetulan lebih dulu dikelola oleh masyarakat secara legal karena memiliki IUP melalui lembaga koperasi," katanya.

"Harus win-win solution. Tidak bisa menang-menangan. Perut lapar itu tidak ada obatnya. Rasa tenang itu tidak bisa dikompensasikan. Memiliki harapan terhadap masa depan adalah hak rakyat dan negara harus memenuhinya. Masyarakat butuh akses terhadap pekerjaan dan penghasilan, sedangkan investor butuh jaminan kepastian hukum. Sekarang zaman lagi susah karena turbulensi ekonomi dunia. Jadi harus hati-hati," tandasnya.

Adapun lokasi pertambangan emas terletak di Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Pada 2009, KUD Dharma Tani Marisa mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari bupati Pohuwato di atas lahan 100 hektare. 

Pada Juli 2015, muncul rekomendasi bupati yang mengalihkan IUP Operasi Produksi dari KUD Dharma Tani kepada PT PETS. Selanjutnya, pada September 2015, ada keputusan gubernur yang mengalihkan IUP Operasi Produksi dari KUD Dharma Tani ke PT PETS.  

Baca Juga: Prabowo Banyak Untungnya Gandeng Khofifah

Sedangkan PT GSM mendapatkan Kontrak Karya. PETS dan GSM adalah anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk. Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM, hingga saat ini ada 6.835 IUP dan IUP Khusus. Proyek Emas Pani (Pani Gold Project) di Pohuwato dikelola PT PETS dan PT GSM.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: