Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kritik Wakil Ketua Partai Garuda: Seolah-olah Ganjar Benar-Benar Peduli Penyandang Disabilitas

Kritik Wakil Ketua Partai Garuda: Seolah-olah Ganjar Benar-Benar Peduli Penyandang Disabilitas Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mempertanyakan apakah capres Ganjar Pranowo benar-benar peduli dengan penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan seperti yang digembar-gemborkan?

"Atau penyandang disabilitas hanya dimanfaatkan, difoto untuk dijadikan objek pencitraan?," sindir Teddy Gusnaidi dalam akun Twitter-nya.

Teddy menilai berdasarkan UU Penyandang Disabilitas, kepala daerah wajib menempatkan penyandang disabilitas untuk bekerja di pemerintah daerah dan BUMD paling sedikit setidaknya 2 persen dari jumlah pekerja di lingkungan Pemda/Pemprov.

"Kepala daerah wajib menempatkan penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan swasta paling sedikit 1 persen dari jumlah pekerja disana. Pemerintah daerah, BUMD dan Perusahaan Swasta wajib juga untuk mempekerjakannya," tegasnya.

Ia lalu mengutip data BPS Jawa Tengah, jumlah orang yang bekerja di pekerjaan dan lapangan pekerjaan utama di Jateng sebesar 18.390.459 orang. Berdasarkan data Disnaker Jateng, jumlah penyandang disabilitas yang sudah dipekerjakan sebesar 2.057 orang.

"Jika dikali dengan kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, baru terpenuhi sebesar 1,12 persen. Itu baru dihitung dari kewajiban 1%, belum jika dihitung dari kewajiban 2 persen," tambahnya.

Ia mencatat berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, sebagai Gubernur, Ganjar adalah wakil pemerintah pusat yang ditugaskan untuk pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota yaitu bupati dan walikota.

"Jadi yang dipublikasikan Ganjar bersama penyandang disabilitas adalah bagian dari seremonial penyelengaraan pemerintahan," tandasnya.

Teddy menjelaskan penyandang disabilitas yang ditempatkan pada perusahaan hanya 1,12 persen, artinya Ganjar sama sekali tidak melaksanakan tugasnya dalam pembinaan dan pengawasan, karena memang berdasarkan pernyataan Ganjar sendiri.

"Ternyata beliau sama sekali tidak mengetahui jika ada aturan untuk menempatkan penyandang disabilitas di Pemda, BUMD dan perusahaan swasta, termasuk kuota dan pelatihan. Bagaimana beliau mau melaksanakan tugasnya jika tahu saja tidak?," paparnya.

"Sudahi kampanye dengan memanfaatkan penyandang disabilitas dan kaum yang lemah. Kampanyekan gagasan dan program. Mereka hanya dijadikan objek, dijual kekurangannya, agar mendapatkan pujian sebagai orang yang peduli dan sempurna. Foto dan seremonial yang hanya itu-itu saja jangan dipergunakan untuk memframing seolah-olah Ganjar benar-benar peduli akan penyandang disabilitas, itu sangat tidak pantas," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: