Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta badan usaha untuk tidak semena-mena menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) usai harga minyak dunia melonjak.
Ia meminta pemerintah mengawasi dan mengendalikan kenaikan harga BBM non-subsidi. Pasalnya meskipun kenaikan harga BBM nonsubsidi domestik mengikuti mekanisme pasar, tapi pemerintah harus bisa mengendalikan Pertamina, Shell, BP, AKR atau Vivo untuk menetapkan harga yang rasional sesuai regulasi yang ada.
"Pemerintah harus dapat memastikan tidak ada campur tangan kartel yang ikut mengatur besaran kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Pertamina Sebut Program BBM Satu Harga Sentuh 472 Lokasi
Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar kenaikan harga jual BBM nonsubsidi oleh badan usaha hilir minyak tersebut tidak melebihi batas atas harga BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jadi, meski fluktuasi harga BBM nonsubsidi ini mengikuti mekanisme pasar, namun badan usaha hilir migas ini tetap tidak boleh semena-mena dalam menaikkan harga BBM-nya. Misalnya melalui mekanisme kartel. Ada aturan terkait batas atas harga BBM nonsubsidi dan aturan ini harus dipatuhi,” ujarnya.
Mulyanto menyebut saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil. Karena itu sebisa mungkin pemerintah harus bisa menekan besaran kenaikan harga BBM, sehingga masyarakat masih bisa menjangkau dan melakukan kegiatan ekonomi.
“Belum lama ini beban masyarakat makin berat akibat naiknya harga beras dan barang kebutuhan pokok lainnya. Kalau sekarang harus merogoh kocek lebih dalam karena kenaikan harga BBM, saya khawatir akan menimbulkan inflasi besar-besaran, daya beli anjlok dan kegiatan ekonomi mandek, tidak bergerak. Tentu kondisi ini sangat berbahaya,” ungkapnya.
Baca Juga: Harga Pertamax Series Merangkak Naik, Cek Daftar Harganya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement